Berita

Masika ICMI: Pemerkosa Anak-Anak Harus Dihukum Mati

SABTU, 21 MEI 2016 | 18:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus kekerasan seksual yang marak belakangan ini harus segera dihentikan. Caranya mulai dengan mempeberat hukuman kepada pelaku, hingga penguatan fungsi-fungsi keluarga.

Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI) mendukung langkah cepat, tepat dan tegas aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan seksual dengan memberikan hukuman mati.

Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk bertindak cepat, tepat dan tegas, baik eksekutif maupun legislatif merevisi UU 35 /2014 tentang Perlindungan Anak khususnya pasal 81 dan 82 terkait batas maksimal hukuman penjara selama 15 tahun untuk ditingkatkan menjadi seumur hidup dan atau hukuman mati.


Pemerintah juga diminta untuk melaksanakan program-program yang dapat meminimalisir kejahatan seksual terus menerus terjadi. Juga memaksimalkan pembinaan-pembinaan untuk penanganan korban dan pelaku kejahatan seksual.

"Mendorong pemerintah untuk memaksimalkan implementasi Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ungkap Wakil Ketua Umum Masika ICMI Pusat, Asep Kamaluddin Nashir, (Sabtu, 21/5).

Selain itu, Masika ICMI menyerukan dan mengajak kepada seluruh pihak (keluarga, komunitas, organisasi kemasyarakatan) untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan kejahatan seksual.

"Dan khusus keluarga (orangtua) untuk membantu membangun lingkungan yang aman serta meningkatkan fungsi keluarga dalam pendidikan keluarga," tandasnya.

Terakhirnya, Masika ICMI mendorong dan mengimbau kepada seluruh industri film, sinetron serta  media cetak maupun elektronik untuk menghapus materi dalam tayangan yang berbau pornografi dan mengarah kepada eksploitasi seksual. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya