Berita

Jamal Wiwoho

Serius Tangani Kasus Di Unima, Pemerintah Tunjuk Prof. Jamal Jadi Plh Rektor

SELASA, 17 MEI 2016 | 19:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang membelit Universitas Negeri Manado (Unima).

Setelah memberhentikan Prof. Philoteus Tuerah sebagai Rektor Unima karena membuka kelas S2 jarak jauh di Nabire tanpa izin, Pemerintah mengangkat Prof. Jamal Wiwoho sebagai Pelaksan Harian (Plh) Rektor.

Penunjukan Irjen Kemenristek DIKTI dilakukan pada pekan lalu dengan tujuan agar segera mempelajari seluruh kasus yang ada, mengambil tindakan yang perlu dan menjaga agar para mahasiswa S2 tidak resah.


Menurut mantan Wakil Rektor Universitas Sebelas Maret itu, langkah-langkah akan diambil menyusul adanya masukan setelah mempelajari proses belajar mengajarnya, administrasinya, pembukuan keuangan dan lain-lain.
 
"Saya diminta menjadi Pelaksana Harian. Segala keputusan terkait dengan itu baru akan diambil setelah kami mempelajari posisi serta mereview semua kegiatan belajar mengajar termasuk studi jarak jauh itu dan sekaligus yang terkait dengan itu. Memperhatikan masa depan mahasiswa yang menjadi korban adalah hal yang diutamakan juga," ujar Jamal Wiwoho (Selasa, 17/5).
 
Jumat (13/5) lalu, Menristek DIKTI Muhammad Nasir mengatakan Prof. Philotheus diberhentikan karena membuka kelas jarak jauh tanpa izin.  S2 jarak jauh yang dibuka tanpa izin dari Kemenristek DIKTI tersebut adalah dua prodi yakni Magister Pendidikan yang mahasiswanya 67 orang dan Administrasi Negara yang mahasiswanya 47 orang.

Menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, Muhammad Nasir menegaskan, adalah melanggar undang-undang. Unima juga membuka produk ilmu kesehatan masyarakat tanpa ijin juga. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya