Berita

setya novanto/net

Politik

Setnov Ajak Tujuh Bekas Caketum Masuk Struktur

SELASA, 17 MEI 2016 | 08:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum terpilih Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov, berjanji akan memasukkan tujuh calon ketua umum lain yang bertarung di Munaslub untuk masuk kepengurusan periode 2016-2021.

"Sudah lihat bersama, bahwa tujuh calon ketua umum Partai Golkar, mereka memiliki kelebihan luar biasa, visi dan misi untuk partainya luar biasa," kata Setnov sesaat setelah ditetapkan sebagai ketua umum terpilih, ketika diwawancara media televisi di lokasi Munaslub Golkar, Bali Nusa Dua Convention Center.

Melihat kapasitas yang dimiliki para mantan rivalnya itu, Setnov akan mengajak mereka bergabung dalam struktur kepengurusan. Tidak hanya para calon, tetapi termasuk juga tim sukses mereka yang sudah berjuang bersama.


"Saya ajak mereka bergabung bersama timnya, saya hormat dan hargai. Saya akan ajak bersama, inilah sebagai wujud kebesaran Golkar ke depan," kata dia.

"Saya akan lakukan janji saya untuk rekonsiliasi, tidak ada konflik lagi, DPD I dan II bekerjasama," tegasnya.

Setya Novanto sah menjadi ketua umum terpilih setelah di putaran pertama pemungutan suara ia mendapat 277 suara (50 persen) dan diikuti Ade Komarudin dengan 173 suara (lebih dari 30 persen).

Sebenarnya perolehan suara Ade Komarudin alias Akom itu bisa membawanya untuk bertanding di putaran kedua berhadapan langsung dengan Setnov.

Namun, Akom menyatakan apa yang sudah dicapainya saat ini cukup memuaskan.

"Saya masih lebih muda dari Pak Setya Novanto. Saya masih 50, Pak Novanto 60 tahun. Kesempatan bagi saya masih ada di masa mendatang. Saya dan rekan-rekan saya akan berikan support kepada Pak Novanto untuk kebesaran Partai Golkar di masa depan," ujarnya.

Nurdin Halid yang memimpin sidang langsung menetapkan Setya Novanto sebagai ketua umum terpilih untuk periode 2016-2021.

Setelah Setnov dan Akom, perolehan suara berturut-turut adalah Aziz Syamsuddin (48), Syahrul Yasin Limpo (27), Airlangga Hartarto (14), Mahyudin (2), Priyo Budi Santoso (1), Indra Bambang Utoyo (1), serta serta suara tidak sah (11). [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya