Berita

setya novanto/net

Politik

Setnov Ajak Tujuh Bekas Caketum Masuk Struktur

SELASA, 17 MEI 2016 | 08:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum terpilih Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov, berjanji akan memasukkan tujuh calon ketua umum lain yang bertarung di Munaslub untuk masuk kepengurusan periode 2016-2021.

"Sudah lihat bersama, bahwa tujuh calon ketua umum Partai Golkar, mereka memiliki kelebihan luar biasa, visi dan misi untuk partainya luar biasa," kata Setnov sesaat setelah ditetapkan sebagai ketua umum terpilih, ketika diwawancara media televisi di lokasi Munaslub Golkar, Bali Nusa Dua Convention Center.

Melihat kapasitas yang dimiliki para mantan rivalnya itu, Setnov akan mengajak mereka bergabung dalam struktur kepengurusan. Tidak hanya para calon, tetapi termasuk juga tim sukses mereka yang sudah berjuang bersama.


"Saya ajak mereka bergabung bersama timnya, saya hormat dan hargai. Saya akan ajak bersama, inilah sebagai wujud kebesaran Golkar ke depan," kata dia.

"Saya akan lakukan janji saya untuk rekonsiliasi, tidak ada konflik lagi, DPD I dan II bekerjasama," tegasnya.

Setya Novanto sah menjadi ketua umum terpilih setelah di putaran pertama pemungutan suara ia mendapat 277 suara (50 persen) dan diikuti Ade Komarudin dengan 173 suara (lebih dari 30 persen).

Sebenarnya perolehan suara Ade Komarudin alias Akom itu bisa membawanya untuk bertanding di putaran kedua berhadapan langsung dengan Setnov.

Namun, Akom menyatakan apa yang sudah dicapainya saat ini cukup memuaskan.

"Saya masih lebih muda dari Pak Setya Novanto. Saya masih 50, Pak Novanto 60 tahun. Kesempatan bagi saya masih ada di masa mendatang. Saya dan rekan-rekan saya akan berikan support kepada Pak Novanto untuk kebesaran Partai Golkar di masa depan," ujarnya.

Nurdin Halid yang memimpin sidang langsung menetapkan Setya Novanto sebagai ketua umum terpilih untuk periode 2016-2021.

Setelah Setnov dan Akom, perolehan suara berturut-turut adalah Aziz Syamsuddin (48), Syahrul Yasin Limpo (27), Airlangga Hartarto (14), Mahyudin (2), Priyo Budi Santoso (1), Indra Bambang Utoyo (1), serta serta suara tidak sah (11). [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya