Berita

setya novanto/net

Politik

Setnov Ajak Tujuh Bekas Caketum Masuk Struktur

SELASA, 17 MEI 2016 | 08:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Umum terpilih Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov, berjanji akan memasukkan tujuh calon ketua umum lain yang bertarung di Munaslub untuk masuk kepengurusan periode 2016-2021.

"Sudah lihat bersama, bahwa tujuh calon ketua umum Partai Golkar, mereka memiliki kelebihan luar biasa, visi dan misi untuk partainya luar biasa," kata Setnov sesaat setelah ditetapkan sebagai ketua umum terpilih, ketika diwawancara media televisi di lokasi Munaslub Golkar, Bali Nusa Dua Convention Center.

Melihat kapasitas yang dimiliki para mantan rivalnya itu, Setnov akan mengajak mereka bergabung dalam struktur kepengurusan. Tidak hanya para calon, tetapi termasuk juga tim sukses mereka yang sudah berjuang bersama.


"Saya ajak mereka bergabung bersama timnya, saya hormat dan hargai. Saya akan ajak bersama, inilah sebagai wujud kebesaran Golkar ke depan," kata dia.

"Saya akan lakukan janji saya untuk rekonsiliasi, tidak ada konflik lagi, DPD I dan II bekerjasama," tegasnya.

Setya Novanto sah menjadi ketua umum terpilih setelah di putaran pertama pemungutan suara ia mendapat 277 suara (50 persen) dan diikuti Ade Komarudin dengan 173 suara (lebih dari 30 persen).

Sebenarnya perolehan suara Ade Komarudin alias Akom itu bisa membawanya untuk bertanding di putaran kedua berhadapan langsung dengan Setnov.

Namun, Akom menyatakan apa yang sudah dicapainya saat ini cukup memuaskan.

"Saya masih lebih muda dari Pak Setya Novanto. Saya masih 50, Pak Novanto 60 tahun. Kesempatan bagi saya masih ada di masa mendatang. Saya dan rekan-rekan saya akan berikan support kepada Pak Novanto untuk kebesaran Partai Golkar di masa depan," ujarnya.

Nurdin Halid yang memimpin sidang langsung menetapkan Setya Novanto sebagai ketua umum terpilih untuk periode 2016-2021.

Setelah Setnov dan Akom, perolehan suara berturut-turut adalah Aziz Syamsuddin (48), Syahrul Yasin Limpo (27), Airlangga Hartarto (14), Mahyudin (2), Priyo Budi Santoso (1), Indra Bambang Utoyo (1), serta serta suara tidak sah (11). [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya