Berita

Keluarga Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Almarhum Siyono Ke Polres Klaten

SENIN, 16 MEI 2016 | 01:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono didampingi kuasa Hukum dari Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk oleh Koalisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) menyambangi Polres Klaten, Jawa Tengah (Minggu, 15/5).

Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, menjelaskan, kedatangan mereka untuk melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono di tangan Densus 88.

Pertama, mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Siyono yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 Anti Terorisme.


"Tidak terbatas pada mereka yang telah diputuskan oleh Komisi Etik Profesi Polri, yakni AKBP Muhammad Tedjo K, SIK NRP 75121189 dan IPDA Handres Hariyo Pambudi, NRP 82020109," ujar Trisno Raharjo dalam keterangan persnya.

Kedua, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono, yang diduga dilakukan oleh Polwan, dengan menyerahkan dua bungkusan tertutup. Pada saat di buka di Komnas HAM pada 11 April 2016 lalu, dua bungkusan itu berisi uang masing-masing berjumlah Rp 50 juta sehingga total juta.

Ketiga, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan oleh dokter Forensik, dr Arif Wahyono, SPF, DFM yang membuat surat keterangan tertanggal 11 Maret 2016, yaitu Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang tidak mengisi dengan benar formulir penyebab kematian Almarhum Siyono.

"Keluarga baru melaporkan dugaan tindak pidana pada hari ini (Minggu, 15/5), adalah untuk dapat mempertimbangkan dengan baik dan seksama, arah pertanggungjawaban pihak kepolisian Republik Indonesia terhadap penanganan perkara ini," tandasnya.[zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya