Berita

Keluarga Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Almarhum Siyono Ke Polres Klaten

SENIN, 16 MEI 2016 | 01:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keluarga Almarhum Siyono didampingi kuasa Hukum dari Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk oleh Koalisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) menyambangi Polres Klaten, Jawa Tengah (Minggu, 15/5).

Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, menjelaskan, kedatangan mereka untuk melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait kematian Siyono di tangan Densus 88.

Pertama, mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Siyono yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 Anti Terorisme.


"Tidak terbatas pada mereka yang telah diputuskan oleh Komisi Etik Profesi Polri, yakni AKBP Muhammad Tedjo K, SIK NRP 75121189 dan IPDA Handres Hariyo Pambudi, NRP 82020109," ujar Trisno Raharjo dalam keterangan persnya.

Kedua, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi terhadap jenazah Almarhum Siyono, yang diduga dilakukan oleh Polwan, dengan menyerahkan dua bungkusan tertutup. Pada saat di buka di Komnas HAM pada 11 April 2016 lalu, dua bungkusan itu berisi uang masing-masing berjumlah Rp 50 juta sehingga total juta.

Ketiga, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien yang diduga dilaksanakan oleh dokter Forensik, dr Arif Wahyono, SPF, DFM yang membuat surat keterangan tertanggal 11 Maret 2016, yaitu Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang tidak mengisi dengan benar formulir penyebab kematian Almarhum Siyono.

"Keluarga baru melaporkan dugaan tindak pidana pada hari ini (Minggu, 15/5), adalah untuk dapat mempertimbangkan dengan baik dan seksama, arah pertanggungjawaban pihak kepolisian Republik Indonesia terhadap penanganan perkara ini," tandasnya.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya