Berita

net

Politik

Jangan Lupakan Kekerasan Seksual Tragedi Mei 98

JUMAT, 13 MEI 2016 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan kembali temuan dokumentasi Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang adanya serangan seksual yang beragam saat terjadinya Tragedi Mei 1998 di Jakarta serta kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Menurut Komnas Perempuan, fakta kekerasan seksual dalam Tragedi Mei '98 tersebut menandai keadaan politik rezim Orde Baru yang disalahartikan sebagai konflik sosial. Temuan TGPF ’98 menunjukkan bahwa Tragedi Mei '98 terjadi secara sistematis dan meluas, dan hingga saat ini masih menjadi tanggung jawab negara dalam penyelesaiannya.

Keberadaan para korban dan keluarganya yang mengalami trauma mendalam dan terus menerus bungkam menjadi penguat penyangkalan publik dan negara atas peristiwa kekerasan seksual yang terjadi.


Sayangnya, peringatan Tragedi Mei ‘98 yang selalu dilakukan berbagai elemen sebagai upaya merawat ingatan publik belum mampu mendorong langkah maju bagi pengungkapan tragedi yang terjadi, bahkan nyaris terlupakan.

Sebagai lembaga HAM Nasional yang lahir atas mandat publik menyusul Tragedi Mei ’98, Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ingatan kolektif, khususnya pada negara, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap perempuan, khususnya perempuan etnis Tionghoa, yang menjadi korban kekerasan seksual.

Komnas Perempuan berharap dengan adanya pengakuan negara bahwa kekerasan seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan, termasuk pernyataan Presiden Joko Widodo pada 10 Mei 2016, yang menyatakan bahwa kekerasan seksual dapat digolongkan extraordinary crime, maka negara tidak boleh lagi membiarkan pengingkaran atas peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam rangkaian Tragedi Mei '98.

"Sikap negara ini (pembiaran) hanya akan menyebabkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM dan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan semakin jauh terabaikan,” tulis Komnas Perempuan dalam rilisnya.

Pada peringatan 18 tahun Tragedi Mei ’98 yang berlangsung saat ini, Komnas Perempuan memberikan catatan kepada negara untuk secara serius mengambil langkap konkret dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan Tragedi Mei ’98. Mereka juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengintegrasikan sejarah Tragedi Mei ‘98 sebagai bagian dari materi kurikulum sejarah di sekolah.

Komnas Perempuan juga meminta agar seluruh masyarakat ikut menjadikan Mei sebagai peringatan atas tragedi bangsa. Komnas Perempuan juga berharap agar situs-situs Tragedi Mei '98, selain membantu ingatan agar korban tidak dilupakan, juga menjadi dasar pijak bagi negara untuk melakukan pengungkapan kebenaran, dan langkah rehabilitasi-reparasi dari negara terhadap korban. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya