Berita

net

Politik

Jangan Lupakan Kekerasan Seksual Tragedi Mei 98

JUMAT, 13 MEI 2016 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan kembali temuan dokumentasi Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang adanya serangan seksual yang beragam saat terjadinya Tragedi Mei 1998 di Jakarta serta kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Menurut Komnas Perempuan, fakta kekerasan seksual dalam Tragedi Mei '98 tersebut menandai keadaan politik rezim Orde Baru yang disalahartikan sebagai konflik sosial. Temuan TGPF ’98 menunjukkan bahwa Tragedi Mei '98 terjadi secara sistematis dan meluas, dan hingga saat ini masih menjadi tanggung jawab negara dalam penyelesaiannya.

Keberadaan para korban dan keluarganya yang mengalami trauma mendalam dan terus menerus bungkam menjadi penguat penyangkalan publik dan negara atas peristiwa kekerasan seksual yang terjadi.


Sayangnya, peringatan Tragedi Mei ‘98 yang selalu dilakukan berbagai elemen sebagai upaya merawat ingatan publik belum mampu mendorong langkah maju bagi pengungkapan tragedi yang terjadi, bahkan nyaris terlupakan.

Sebagai lembaga HAM Nasional yang lahir atas mandat publik menyusul Tragedi Mei ’98, Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ingatan kolektif, khususnya pada negara, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap perempuan, khususnya perempuan etnis Tionghoa, yang menjadi korban kekerasan seksual.

Komnas Perempuan berharap dengan adanya pengakuan negara bahwa kekerasan seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan, termasuk pernyataan Presiden Joko Widodo pada 10 Mei 2016, yang menyatakan bahwa kekerasan seksual dapat digolongkan extraordinary crime, maka negara tidak boleh lagi membiarkan pengingkaran atas peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam rangkaian Tragedi Mei '98.

"Sikap negara ini (pembiaran) hanya akan menyebabkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM dan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan semakin jauh terabaikan,” tulis Komnas Perempuan dalam rilisnya.

Pada peringatan 18 tahun Tragedi Mei ’98 yang berlangsung saat ini, Komnas Perempuan memberikan catatan kepada negara untuk secara serius mengambil langkap konkret dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan Tragedi Mei ’98. Mereka juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengintegrasikan sejarah Tragedi Mei ‘98 sebagai bagian dari materi kurikulum sejarah di sekolah.

Komnas Perempuan juga meminta agar seluruh masyarakat ikut menjadikan Mei sebagai peringatan atas tragedi bangsa. Komnas Perempuan juga berharap agar situs-situs Tragedi Mei '98, selain membantu ingatan agar korban tidak dilupakan, juga menjadi dasar pijak bagi negara untuk melakukan pengungkapan kebenaran, dan langkah rehabilitasi-reparasi dari negara terhadap korban. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya