Berita

net

Politik

Jangan Lupakan Kekerasan Seksual Tragedi Mei 98

JUMAT, 13 MEI 2016 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan kembali temuan dokumentasi Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang adanya serangan seksual yang beragam saat terjadinya Tragedi Mei 1998 di Jakarta serta kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Menurut Komnas Perempuan, fakta kekerasan seksual dalam Tragedi Mei '98 tersebut menandai keadaan politik rezim Orde Baru yang disalahartikan sebagai konflik sosial. Temuan TGPF ’98 menunjukkan bahwa Tragedi Mei '98 terjadi secara sistematis dan meluas, dan hingga saat ini masih menjadi tanggung jawab negara dalam penyelesaiannya.

Keberadaan para korban dan keluarganya yang mengalami trauma mendalam dan terus menerus bungkam menjadi penguat penyangkalan publik dan negara atas peristiwa kekerasan seksual yang terjadi.


Sayangnya, peringatan Tragedi Mei ‘98 yang selalu dilakukan berbagai elemen sebagai upaya merawat ingatan publik belum mampu mendorong langkah maju bagi pengungkapan tragedi yang terjadi, bahkan nyaris terlupakan.

Sebagai lembaga HAM Nasional yang lahir atas mandat publik menyusul Tragedi Mei ’98, Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ingatan kolektif, khususnya pada negara, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap perempuan, khususnya perempuan etnis Tionghoa, yang menjadi korban kekerasan seksual.

Komnas Perempuan berharap dengan adanya pengakuan negara bahwa kekerasan seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan, termasuk pernyataan Presiden Joko Widodo pada 10 Mei 2016, yang menyatakan bahwa kekerasan seksual dapat digolongkan extraordinary crime, maka negara tidak boleh lagi membiarkan pengingkaran atas peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam rangkaian Tragedi Mei '98.

"Sikap negara ini (pembiaran) hanya akan menyebabkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM dan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan semakin jauh terabaikan,” tulis Komnas Perempuan dalam rilisnya.

Pada peringatan 18 tahun Tragedi Mei ’98 yang berlangsung saat ini, Komnas Perempuan memberikan catatan kepada negara untuk secara serius mengambil langkap konkret dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan Tragedi Mei ’98. Mereka juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengintegrasikan sejarah Tragedi Mei ‘98 sebagai bagian dari materi kurikulum sejarah di sekolah.

Komnas Perempuan juga meminta agar seluruh masyarakat ikut menjadikan Mei sebagai peringatan atas tragedi bangsa. Komnas Perempuan juga berharap agar situs-situs Tragedi Mei '98, selain membantu ingatan agar korban tidak dilupakan, juga menjadi dasar pijak bagi negara untuk melakukan pengungkapan kebenaran, dan langkah rehabilitasi-reparasi dari negara terhadap korban. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya