Berita

moeldoko/net

Hukum

Moeldoko: Predator Seksual Anak Jangan Dihukum Dengan Standar Biasa

KAMIS, 12 MEI 2016 | 08:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sangat berang dengan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis remaja usia 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Pria asal Kediri itu menyampaikan kesedihannya saat menghadiri 40 Puisi Malam Untuk Adinda di Teater Kolam, FISIP UI, Depok, Rabu malam (11/5).

Acara yang digagas oleh Moeldoko itu memang diadakan untuk mengenang Yuyun yang menjadi korban pemerkosaan 14 pria beberapa waktu lalu. Moeldoko meminta para pelaku dihukum berat.


Menurut saya hukumannya harus sekeras-kerasnya. Efek jeranya harus muncul. Tidak boleh dengan standar hukuman yang biasa. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang sangat buruk ke depan,” kata Moeldoko.

Kasus yang menimpa Yuyun membuat Moeldoko teringat pada cucunya.

"Saya bisa merasakan karena saya sudah mulai punya cucu. Betapa mereka menjadi anak-anak yang takut menghadapi lingkungan. Ini tak boleh terjadi," imbuhnya.

Menurut Moeldoko, kasus predator seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Sayangnya, dia melihat masyarakat Indonesia menganggap hal itu sebagai sebuah kejadian biasa.

"Kita pernah melihat betapa masyarakat India begitu marah terhadap kasus pemerkosaan. Tapi saya lihat di Indonesia sepertinya situasinya dianggap biasa," tambahnya.

Hal itulah yang membuatnya tergerak bicara dengan rekan-rekannya alumni Universitas Indonesia (Iluni) untuk memberi dorongan agar masyarakat lebih sensitif menyikapi situasi menyakitkan tersebut.

Dia juga meminta semua masyarakat meningkatkan sensitivitas dalam melihat lingkungan seperti itu.

Terkait hubungan fenomena pemerkosaan dengan minuman keras, dia menilai bahwa upaya keras sudah dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah. Dia malah lebih menyoroti peran lingkungan keluarga sebagai benteng pertama tumbuh kembang anak. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya