Berita

moeldoko/net

Hukum

Moeldoko: Predator Seksual Anak Jangan Dihukum Dengan Standar Biasa

KAMIS, 12 MEI 2016 | 08:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sangat berang dengan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis remaja usia 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Pria asal Kediri itu menyampaikan kesedihannya saat menghadiri 40 Puisi Malam Untuk Adinda di Teater Kolam, FISIP UI, Depok, Rabu malam (11/5).

Acara yang digagas oleh Moeldoko itu memang diadakan untuk mengenang Yuyun yang menjadi korban pemerkosaan 14 pria beberapa waktu lalu. Moeldoko meminta para pelaku dihukum berat.


Menurut saya hukumannya harus sekeras-kerasnya. Efek jeranya harus muncul. Tidak boleh dengan standar hukuman yang biasa. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang sangat buruk ke depan,” kata Moeldoko.

Kasus yang menimpa Yuyun membuat Moeldoko teringat pada cucunya.

"Saya bisa merasakan karena saya sudah mulai punya cucu. Betapa mereka menjadi anak-anak yang takut menghadapi lingkungan. Ini tak boleh terjadi," imbuhnya.

Menurut Moeldoko, kasus predator seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Sayangnya, dia melihat masyarakat Indonesia menganggap hal itu sebagai sebuah kejadian biasa.

"Kita pernah melihat betapa masyarakat India begitu marah terhadap kasus pemerkosaan. Tapi saya lihat di Indonesia sepertinya situasinya dianggap biasa," tambahnya.

Hal itulah yang membuatnya tergerak bicara dengan rekan-rekannya alumni Universitas Indonesia (Iluni) untuk memberi dorongan agar masyarakat lebih sensitif menyikapi situasi menyakitkan tersebut.

Dia juga meminta semua masyarakat meningkatkan sensitivitas dalam melihat lingkungan seperti itu.

Terkait hubungan fenomena pemerkosaan dengan minuman keras, dia menilai bahwa upaya keras sudah dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah. Dia malah lebih menyoroti peran lingkungan keluarga sebagai benteng pertama tumbuh kembang anak. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya