Berita

moeldoko/net

Hukum

Moeldoko: Predator Seksual Anak Jangan Dihukum Dengan Standar Biasa

KAMIS, 12 MEI 2016 | 08:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sangat berang dengan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis remaja usia 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Pria asal Kediri itu menyampaikan kesedihannya saat menghadiri 40 Puisi Malam Untuk Adinda di Teater Kolam, FISIP UI, Depok, Rabu malam (11/5).

Acara yang digagas oleh Moeldoko itu memang diadakan untuk mengenang Yuyun yang menjadi korban pemerkosaan 14 pria beberapa waktu lalu. Moeldoko meminta para pelaku dihukum berat.


Menurut saya hukumannya harus sekeras-kerasnya. Efek jeranya harus muncul. Tidak boleh dengan standar hukuman yang biasa. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang sangat buruk ke depan,” kata Moeldoko.

Kasus yang menimpa Yuyun membuat Moeldoko teringat pada cucunya.

"Saya bisa merasakan karena saya sudah mulai punya cucu. Betapa mereka menjadi anak-anak yang takut menghadapi lingkungan. Ini tak boleh terjadi," imbuhnya.

Menurut Moeldoko, kasus predator seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Sayangnya, dia melihat masyarakat Indonesia menganggap hal itu sebagai sebuah kejadian biasa.

"Kita pernah melihat betapa masyarakat India begitu marah terhadap kasus pemerkosaan. Tapi saya lihat di Indonesia sepertinya situasinya dianggap biasa," tambahnya.

Hal itulah yang membuatnya tergerak bicara dengan rekan-rekannya alumni Universitas Indonesia (Iluni) untuk memberi dorongan agar masyarakat lebih sensitif menyikapi situasi menyakitkan tersebut.

Dia juga meminta semua masyarakat meningkatkan sensitivitas dalam melihat lingkungan seperti itu.

Terkait hubungan fenomena pemerkosaan dengan minuman keras, dia menilai bahwa upaya keras sudah dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah. Dia malah lebih menyoroti peran lingkungan keluarga sebagai benteng pertama tumbuh kembang anak. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya