Berita

moeldoko/net

Hukum

Moeldoko: Predator Seksual Anak Jangan Dihukum Dengan Standar Biasa

KAMIS, 12 MEI 2016 | 08:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sangat berang dengan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis remaja usia 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Pria asal Kediri itu menyampaikan kesedihannya saat menghadiri 40 Puisi Malam Untuk Adinda di Teater Kolam, FISIP UI, Depok, Rabu malam (11/5).

Acara yang digagas oleh Moeldoko itu memang diadakan untuk mengenang Yuyun yang menjadi korban pemerkosaan 14 pria beberapa waktu lalu. Moeldoko meminta para pelaku dihukum berat.


Menurut saya hukumannya harus sekeras-kerasnya. Efek jeranya harus muncul. Tidak boleh dengan standar hukuman yang biasa. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang sangat buruk ke depan,” kata Moeldoko.

Kasus yang menimpa Yuyun membuat Moeldoko teringat pada cucunya.

"Saya bisa merasakan karena saya sudah mulai punya cucu. Betapa mereka menjadi anak-anak yang takut menghadapi lingkungan. Ini tak boleh terjadi," imbuhnya.

Menurut Moeldoko, kasus predator seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Sayangnya, dia melihat masyarakat Indonesia menganggap hal itu sebagai sebuah kejadian biasa.

"Kita pernah melihat betapa masyarakat India begitu marah terhadap kasus pemerkosaan. Tapi saya lihat di Indonesia sepertinya situasinya dianggap biasa," tambahnya.

Hal itulah yang membuatnya tergerak bicara dengan rekan-rekannya alumni Universitas Indonesia (Iluni) untuk memberi dorongan agar masyarakat lebih sensitif menyikapi situasi menyakitkan tersebut.

Dia juga meminta semua masyarakat meningkatkan sensitivitas dalam melihat lingkungan seperti itu.

Terkait hubungan fenomena pemerkosaan dengan minuman keras, dia menilai bahwa upaya keras sudah dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah. Dia malah lebih menyoroti peran lingkungan keluarga sebagai benteng pertama tumbuh kembang anak. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya