Berita

Badroddin Haiti/net

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bikin Gaduh, Presiden Bisa Dimakzulkan

RABU, 11 MEI 2016 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo diharapkan tidak mendengar masukan yang menyarankan dirinya memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti.

"Jika presiden mendengar masukan orang-orang tidak jelas dan memperpanjang jabatan Kapolri, dipastikan akan muncul polemik dan kegaduhan, baik kegaduhan dari sisi politik maupun sisi hukum," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, kepada wartawan, Rabu (11/5).

Menurutnya, akan ada dua kegaduhan yang muncul jika jabatan Kapolri diperpanjang. Pertama, muncul reaksi dari DPR dan bahkan presiden berpotensi dimakzulkan legislatif.


Sebabnya, perpanjangan jabatan Kapolri melanggar UU 2/2002 tentang Kepolisian. Di UU itu tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang. Bahkan, Pasal 11 ayat 6 UU Kepolisian mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan.

Selain itu, UU tidak mengatur mengenai hak preogatif Presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri. UU hanya mengatur hak preogatif Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

Pengangkatan Kapolri seperti yang dijelaskan Pasal 11 ayat 6 UU 2/2002 tentang Kepolisian bahkan menyebut Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.

"IPW berharap presiden taat hukum dan taat konstitusi agar tidak muncul polemik atau kegaduhan. Para penasihat presiden di bidang hukum dan politik juga diharapkan memberikan penjelasan yang konkret," kata dia.

Neta mengakui, pihaknya mengingatkan hal ini karena manuver segelintir pihak untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri semakin gencar. Padahal, manuver ini bertentangan dengan UU Kepolisian dan bisa merusak soliditas Polri. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya