Berita

Badroddin Haiti/net

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Bikin Gaduh, Presiden Bisa Dimakzulkan

RABU, 11 MEI 2016 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo diharapkan tidak mendengar masukan yang menyarankan dirinya memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti.

"Jika presiden mendengar masukan orang-orang tidak jelas dan memperpanjang jabatan Kapolri, dipastikan akan muncul polemik dan kegaduhan, baik kegaduhan dari sisi politik maupun sisi hukum," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, kepada wartawan, Rabu (11/5).

Menurutnya, akan ada dua kegaduhan yang muncul jika jabatan Kapolri diperpanjang. Pertama, muncul reaksi dari DPR dan bahkan presiden berpotensi dimakzulkan legislatif.


Sebabnya, perpanjangan jabatan Kapolri melanggar UU 2/2002 tentang Kepolisian. Di UU itu tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang. Bahkan, Pasal 11 ayat 6 UU Kepolisian mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan.

Selain itu, UU tidak mengatur mengenai hak preogatif Presiden untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri. UU hanya mengatur hak preogatif Presiden dalam mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

Pengangkatan Kapolri seperti yang dijelaskan Pasal 11 ayat 6 UU 2/2002 tentang Kepolisian bahkan menyebut Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.

"IPW berharap presiden taat hukum dan taat konstitusi agar tidak muncul polemik atau kegaduhan. Para penasihat presiden di bidang hukum dan politik juga diharapkan memberikan penjelasan yang konkret," kata dia.

Neta mengakui, pihaknya mengingatkan hal ini karena manuver segelintir pihak untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri semakin gencar. Padahal, manuver ini bertentangan dengan UU Kepolisian dan bisa merusak soliditas Polri. [ald] 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya