Berita

basuki t. purnama/net

Hukum

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Empat Indikasi Ahok Segera Berstatus Tersangka

RABU, 11 MEI 2016 | 07:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok, makin tersudut. Kesimpulan ini bisa didapatkan dari perkembangan pengusutan kasus reklamasi Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ahok bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi oleh KPK," terang Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu pagi (11/5).

Politisi muda yang juga pengacara ini menyebutkan empat indikasi Ahok segera "menjabat" tersangka.


Pertama, Ahok adalah pejabat tertinggi pertama yang diperiksa KPK setelah diumumkannya akan ada penyelidikan baru dalam kasus reklamasi. Dengan demikian, kasus reklamasi bukan lagi sekadar perkara suap, tapi sudah meluas ke pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

Indikasi kedua, mengacu pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh KPK kepada Ahok dalam penyidikan kemarin (Selasa, 10/4), yakni soal perizinan reklamasi. Tampak arah KPK adalah siapa yang bertanggung jawab atas berbagai penyimpangan yang terjadi.

"Gubernur Ahok pernah menandatangani empat Keputusan Gubernur yang memberikan izin reklamasi yaitu terhadap pulau G, pulau F, Pulau I dan Pulau K," jelas Habiburokhman.

Indikasi ketiga, setelah beres memeriksa Ahok, KPK tiba-tiba bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Pertanyaan yang diajukan juga soal perizinan.

Indikasi keempat, kemarin beredar rumor dana ratusan milliar yang digelontorkan pengembang untuk melaksanakan proyek-proyek pemerintah. Disebut-sebut bahwa ada jaminan dari seorang pejabat di pemerintahan DKI bahwa dana tersebut akan dikonversi dengan kewajiban kontribusi reklamasi. Bagaimanapun ini adalah rumor yang harus dicek kebenarannya.

"Kami berharap KPK bisa benar-benar mengusut kasus reklamasi ini hingga tuntas. Dapat dikatakan bahwa kasus reklamasi adalah kasus kakap pertama bagi pimpinan KPK saat ini," ujarnya. [ald] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya