Berita

basuki t. purnama/net

Hukum

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Empat Indikasi Ahok Segera Berstatus Tersangka

RABU, 11 MEI 2016 | 07:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok, makin tersudut. Kesimpulan ini bisa didapatkan dari perkembangan pengusutan kasus reklamasi Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ahok bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi oleh KPK," terang Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu pagi (11/5).

Politisi muda yang juga pengacara ini menyebutkan empat indikasi Ahok segera "menjabat" tersangka.


Pertama, Ahok adalah pejabat tertinggi pertama yang diperiksa KPK setelah diumumkannya akan ada penyelidikan baru dalam kasus reklamasi. Dengan demikian, kasus reklamasi bukan lagi sekadar perkara suap, tapi sudah meluas ke pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

Indikasi kedua, mengacu pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh KPK kepada Ahok dalam penyidikan kemarin (Selasa, 10/4), yakni soal perizinan reklamasi. Tampak arah KPK adalah siapa yang bertanggung jawab atas berbagai penyimpangan yang terjadi.

"Gubernur Ahok pernah menandatangani empat Keputusan Gubernur yang memberikan izin reklamasi yaitu terhadap pulau G, pulau F, Pulau I dan Pulau K," jelas Habiburokhman.

Indikasi ketiga, setelah beres memeriksa Ahok, KPK tiba-tiba bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Pertanyaan yang diajukan juga soal perizinan.

Indikasi keempat, kemarin beredar rumor dana ratusan milliar yang digelontorkan pengembang untuk melaksanakan proyek-proyek pemerintah. Disebut-sebut bahwa ada jaminan dari seorang pejabat di pemerintahan DKI bahwa dana tersebut akan dikonversi dengan kewajiban kontribusi reklamasi. Bagaimanapun ini adalah rumor yang harus dicek kebenarannya.

"Kami berharap KPK bisa benar-benar mengusut kasus reklamasi ini hingga tuntas. Dapat dikatakan bahwa kasus reklamasi adalah kasus kakap pertama bagi pimpinan KPK saat ini," ujarnya. [ald] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya