Berita

basuki t. purnama/net

Hukum

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Empat Indikasi Ahok Segera Berstatus Tersangka

RABU, 11 MEI 2016 | 07:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok, makin tersudut. Kesimpulan ini bisa didapatkan dari perkembangan pengusutan kasus reklamasi Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ahok bisa saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi oleh KPK," terang Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu pagi (11/5).

Politisi muda yang juga pengacara ini menyebutkan empat indikasi Ahok segera "menjabat" tersangka.


Pertama, Ahok adalah pejabat tertinggi pertama yang diperiksa KPK setelah diumumkannya akan ada penyelidikan baru dalam kasus reklamasi. Dengan demikian, kasus reklamasi bukan lagi sekadar perkara suap, tapi sudah meluas ke pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

Indikasi kedua, mengacu pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh KPK kepada Ahok dalam penyidikan kemarin (Selasa, 10/4), yakni soal perizinan reklamasi. Tampak arah KPK adalah siapa yang bertanggung jawab atas berbagai penyimpangan yang terjadi.

"Gubernur Ahok pernah menandatangani empat Keputusan Gubernur yang memberikan izin reklamasi yaitu terhadap pulau G, pulau F, Pulau I dan Pulau K," jelas Habiburokhman.

Indikasi ketiga, setelah beres memeriksa Ahok, KPK tiba-tiba bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Pertanyaan yang diajukan juga soal perizinan.

Indikasi keempat, kemarin beredar rumor dana ratusan milliar yang digelontorkan pengembang untuk melaksanakan proyek-proyek pemerintah. Disebut-sebut bahwa ada jaminan dari seorang pejabat di pemerintahan DKI bahwa dana tersebut akan dikonversi dengan kewajiban kontribusi reklamasi. Bagaimanapun ini adalah rumor yang harus dicek kebenarannya.

"Kami berharap KPK bisa benar-benar mengusut kasus reklamasi ini hingga tuntas. Dapat dikatakan bahwa kasus reklamasi adalah kasus kakap pertama bagi pimpinan KPK saat ini," ujarnya. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya