Berita

net

Properti

Harus Dilihat Luas, Reklamasi Bukan Hal Tabu

SELASA, 10 MEI 2016 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Antropolog Universitas Indonesia (UI) Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir mengatakan bahwa persoalan reklamasi pantai harus dilihat secara luas.

"Reklamasi bisa menjadi penawar bagi daerah agar menjadi lebih baik lagi. Asal dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan analisis dampak lingkungan (amdal)ujarnya dalam diskusi 'Menilik Reklamasi Sebagai Bagian Ketahanan Lingkungan Nasional' di Jakarta, Selasa (10/5).

Selain itu, kata Nurmala, reklamasi tidak boleh ditujukan untuk kepentingan pribadi atau golongan saja. Untuk itu, keberadaan amdal dalam proyek ini sangat dibutuhkan. Sehingga dampak sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap masyarakat dapat segera diketahui begitu proyek ini dijalankan.


Hal senada juga diungkapkan ahli tata ruang Hendricus Andy Simarmata. Menurutnya, tumpang tindih aturan reklamasi antara pemerintah pusat dan daerah harus segera dicarikan solusi. Apalagi, aturan mengenai reklamasi yang sudah hadir sejak tahun 1995 bergerak dinamis.

"Harus disesuaikan dengan tuntutan jaman," katanya.

Sementara, pengamat politik Damianus Taufan mengatakan bahwa pemerintah harus bisa menjelaskan kepastian moratorium dari kegiatan reklamasi. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum bagi para pengusaha.

"Sekaligus menentukan keberlangsungan reklamasi di daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.

Menurut pandangan Benny Soetrisno selaku pengusaha yang juga anggota KEIN, sebaiknya semakin cepat moratorium diselesaikan karena kerugian tidak diderita bisnis sendiri tapi juga di kesempatan lain. Terlebih, bila kucuran pinjaman bank atau loan deposit ratio sudah 90 persen, dan bila ada yang berhenti berarti ekonomi akan terganggu.

"Kita selaku pengusaha butuh kepastian hukum dari pemerintah," tegasnya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya