Berita

net

Properti

Harus Dilihat Luas, Reklamasi Bukan Hal Tabu

SELASA, 10 MEI 2016 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Antropolog Universitas Indonesia (UI) Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir mengatakan bahwa persoalan reklamasi pantai harus dilihat secara luas.

"Reklamasi bisa menjadi penawar bagi daerah agar menjadi lebih baik lagi. Asal dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan analisis dampak lingkungan (amdal)ujarnya dalam diskusi 'Menilik Reklamasi Sebagai Bagian Ketahanan Lingkungan Nasional' di Jakarta, Selasa (10/5).

Selain itu, kata Nurmala, reklamasi tidak boleh ditujukan untuk kepentingan pribadi atau golongan saja. Untuk itu, keberadaan amdal dalam proyek ini sangat dibutuhkan. Sehingga dampak sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap masyarakat dapat segera diketahui begitu proyek ini dijalankan.


Hal senada juga diungkapkan ahli tata ruang Hendricus Andy Simarmata. Menurutnya, tumpang tindih aturan reklamasi antara pemerintah pusat dan daerah harus segera dicarikan solusi. Apalagi, aturan mengenai reklamasi yang sudah hadir sejak tahun 1995 bergerak dinamis.

"Harus disesuaikan dengan tuntutan jaman," katanya.

Sementara, pengamat politik Damianus Taufan mengatakan bahwa pemerintah harus bisa menjelaskan kepastian moratorium dari kegiatan reklamasi. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum bagi para pengusaha.

"Sekaligus menentukan keberlangsungan reklamasi di daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.

Menurut pandangan Benny Soetrisno selaku pengusaha yang juga anggota KEIN, sebaiknya semakin cepat moratorium diselesaikan karena kerugian tidak diderita bisnis sendiri tapi juga di kesempatan lain. Terlebih, bila kucuran pinjaman bank atau loan deposit ratio sudah 90 persen, dan bila ada yang berhenti berarti ekonomi akan terganggu.

"Kita selaku pengusaha butuh kepastian hukum dari pemerintah," tegasnya. [wah] 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya