Berita

ilustrasi/net

Kuasa Hukum MN Desak MKD DPR Segera Periksa ARP

MINGGU, 08 MEI 2016 | 16:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) harus segera memeriksa ARP, seorang politikus dari salah satu fraksi partai besar di Senayan.

Demikian disampaikan kuasa hukum MN, Aliyas Ismail. Menurut Aliyas, MN telah mengadukan ARP ke MKD pada 7 Maret lalu. Aduan dan laporan MN ini terkait dengan perlakukan ARP padanya.

Aliyas menjelaskan, selama dua tahun, pada 2013-2015, MN hidup bersama dengan ARP. Namun tiba-tiba MN, yang kini menjadi kliennya, ditinggalkan ARP begitu saja. ARP bahkan berkata-kata kasar saat mengusir MN dan meminta kembali apartemen yang sudah diberikan pada MN.


"Perilaku ARP tidak etis dan tidak pantas sebagai anggota DPR RI. Kami yakin dan percaya MKD akan memberi keadilan untuk kasus ini," kata Aliyas dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 8/5).

Nasiruddin Pasigai, kuasa hukum MN yang lainnya, sangat yakin bahwa ARP, yang pernah terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) di Makassar pada Juni 2015 lalu, telah melanggar kode etik anggota DPR.

"Terlapor diduga melakukan eksploitasi terhadap MN dengan cara menciptakan ketergantungan melaui pengaruh materi atau jabatan/kedudukannya sebagai anggota DPR RI," demikian Nasiruddin. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya