Berita

ilustrasi/net

Revitalisasi Pasar Wajib Libatkan Para Pedagang!

MINGGU, 08 MEI 2016 | 00:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keterlibatan peran serta pedagang dalam setiap proses revitalisasi pasar merupakan keharusan. Keterlibatan peran serta pedagang adalah elemen penting dalam revitalisasi pasar agar program tersebut dapat tepat sasaran dan tepat guna.

"Selama ini banyak pengajuan proposal revitalisasi pasar yang bersumber dari kehendak pemerintah daerah, bukan dari kehendak pedagang pasar itu sendiri. Sehingga dalam proses perjalanannnya pasti banyak menemui kendala," kata Ketua Umum Ikatan pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 8/5).

Abdullah mengingatkan, keterlibatan peran serta pedagang harus dari perencanaan program yang sesuai dengan kehendak pedagang pasar, pembangunan hingga pembagian kios pasca terbangunnya pasar. Selama ini, permasalahan yang timbul dalam revitalisasi pasar justru sering lahir akibat tidak adanya keterlibatan pedagang pasar.


Secara garis besar, Abdullah menegaskan bahwa DPP Ikappi mendukung langkah Kementrian Perdagangan untuk melakukan perbaikan terhadap pasar pasar yang memang sangat membutuhkan perbantuan pemerintah. Karena secara faktual, harus diakui bahwa cukup banyak pasar yang fisik bangunannya tidak memadai sebagai sarana berbelanja masyarakat.
 
Namun dalam proses pelaksanaan program revitalisasi pasar, IKAPPI juga mengingatkan kepada pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal. Satu diantaranya adalah melibatkan peran serta pedagang. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya