Berita

indra bambang utoyo/net

Politik

JELANG MUNASLUB GOLKAR

Timses Indra: Panitia Munaslub Pakai Cara Yang Tak Disukai Rakyat

SABTU, 07 MEI 2016 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski sudah dinyatakan tidak lolos dalam tahap verifikasi menuju Munaslub mendatang, Tim Sukses Calon Ketua Umum Partai Golkar Indra Bambang Utoyo tetap menyuarakan keberatannya akan kewajiban setor Rp 1 miliar sebagai syarat wajib pencalonan.

Menurut pihak Indra, kewajiban itu tidak sesuai semangat gotong royong yang selama ini tumbuh di keluarga Partai Golkar. Soal pandangan dari Panitia Pengarah bahwa hal sumbangan itu sesuai dengan AD/ART Nomor 37 Partai Golkar, pihak Indra membantah.

Dalam AD/ART, sumbangan bukanlah syarat wajib akan tetapi sukarela yang nominalnya tidak disebutkan dalam jumlah tertentu. Penafsiran AD/ART Nomor 37 yang dilakukan oleh Panitia Pengarah tidak tepat, bahkan cenderung manipulatif dan sengaja dibuat untuk mengagalkan Calon Ketua Umum Partai Golkar yang tidak mau setor.


Demikian isi surat dari tim sukses Indra Bambang Utoyo yang ditujukan kepada panitia pengarah Munaslub Golkar, yang juga diterima wartawan beberapa saat lalu dari salah satu anggotanya, Lieus Sungkharisma.

Hal berikutnya yang tidak disetujui adalah Panitia Pengarah Musyawarah Nasional Partai Golkar berani menantang aturan yang telah KPK tetapkan tentang gratifikasi. Sebagai sebuah partai  politik yang terikat dengan segala aturan hukum yang berlaku di Indonesia, hendaknya Partai Golkar menjadi partai pelopor yang taat hukum.

"Saat ini dukungan rakyat terhadap lembaga anti korupsi KPK sangat besar dan akan terus membesar, bagaimana Partai Golkar mau mengklaim Suara Rakyat Suara Golkar, Suara Golkar Suara Rakyat apabila dalam pemilihan Calon Ketua Umumnya saja kita menggunakan cara-cara yang tidak disukai rakyat yaitu dengan mewajibkan setoran Rp 1 miliar," demikian kutipan isi surat terbuka itu.

"Bagaimana kita mampu merebut suara rakyat kalau hati rakyat sudah dilukai dengan praktek kehidupan berpolitik kita yang tidak baik," lanjut di bagian lain surat itu. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya