Berita

ilustrasi/net

Smesco Dukung Festival Tenun Sumbawa

SABTU, 07 MEI 2016 | 04:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tenun Sumbawa merupakan karya budaya yang  bersifat superorganik, yang artinya kebudayaan diwariskan turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya dan akan hidup terus menerus meskipun anggota masyarakat silih berganti.

Demikian disampaikan Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM), Ahmad Zabadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 7/5).

Zabadi menegaskan bahwa  LLP KUKM komitmen mewujudkan Smesco RumahKU (Smesco Rumahnya Koperasi dan UMKM). LPP KUMKM pun akan memfasilitasi upaya promosi tenun Sumbawa, bukan saja sekedar menjaga nilai-nilai haritage dari karya tenun tetapi juga memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan bagi para pengrajin tenun.


"Smesco akan mendukung Festival Tenun Sumbawa yang diselenggarakan secara bersamaan dengan Festival Moyo 2016 di bulan September yang akan datang," demikian Zabadi.

Sementara Samuel Wattimena mengungkapkan bahwa budaya tenun di Pulau Sumbawa ini perlu mendapatkan perhatian lebih dalam memasuki perekonomian global. Sebab, budaya tenun ini yang merupakan sumber kekayaan Indonesia, sangat berpotensi untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Pulau Sumbawa, selaku para pengrajin tenun. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya