Berita

Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik:net

X-Files

Dulu Taufik Akui Bertemu Aguan, Sekarang Membantah

Kasus Suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
RABU, 04 MEI 2016 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK terus mengorek isi pertemuan antara pimpinan DPRD DKI dengan Sugianto Kusuma alias Aguan di kediaman bos Agung Sedayu Grup.

Pertemuan itu diduga mem­bahas soal kewajiban pengem­bang dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik pun diperiksa KPK mengenai pertemuan itu.


Prasetyo mengaku datang ke rumah Aguan pada Januari lalu. Kedatangannya untuk silatur­ahmi. "Sebetulnya silaturrahim kantidak masalah. Saya kan salah satu bekas karyawan beliau (Aguan)," kata Prasetyo usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di KPK.

Sementara Taufik membantah ikut dalam pertemuan itu. "Saya nggak pernah bertemu pengu­saha. Saya nggak pernah ketemu (Aguan)," kata Taufik ketika keluar dari gedung KPK.

Sebelumnya, Taufik kepada wartawan pernah mengaku dia­jak Prasetyo berkunjung ke rumah Agung di Pantai Indah Kapuk awal tahun ini. Ia juga menyebutkan pimpinan DPRD yang lain juga diajak.

Namun, dia membantah pernah membahas soal raperda dengan Aguan. Ia mengaku di rumah Aguan hanya makan pempek. Sempat bertemu sebentar dengansang pemilik rumah lalu pulang.

Adanya pertemuan itu dibenarkan adik Taufik, M Sanusi lewat kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto. Irsan mengungkapkan, pertemuan dengan Aguan dihadiri Prasetyo, Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin. Sanusi juga hadir.

Ketika disinggung mengenaipengakuan adiknya itu, Taufik mengelak. "Waduh tanya sama Sanusi saja. Makanya tanya itu. Saya tidak pernah ikut. Saya mengurus raperda. Tidak ada, tidak ada (pertemuan)," ujarnya.

Ada dua perusahaan Aguan yang mendapat izin reklamasi. Yakni Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera.

Kapuk Naga Indah menda­pat jatah reklamasi lima pulau, yakni A, B, C, D, Edengan luas total 1.329 hektare. Sementara Muara Wisesa Samudera meng­garap pulau G dengan luas 161 hektare.

Izin reklamasi untuk Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 di era Gubernur Fauzi Bowo. Sedangkan izin Muara Wisesa Samudera diterbitkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014.

KPK telah menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro, Arieswan Widjaja sebagai ter­sangka pemberi suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Raperda itu akan mengaturkewajiban pengembang yang mendapat izin reklamasi. Pemprov DKImengusulkan pengem­bang menyerahkan 15 persen kepada pemerintah. Ketentuan ini yang hendak diubah dalam pembahasan raperda di Dewan.

Ariesman juga hadir dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI di rumah Aguan.

Selain Ariesman, KPK me­netapkan tersangka Personal Assistant Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro sebagai se­bagai perantara suap Rp 2 miliar kepada M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI.

Keduanya ditangkap KPK usai serah terima uang Rp 1 miliar di mal FX Sudirman. Sanusi ditetap­kan sebagai tersangka penerima suap dan ditahan KPK. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya