Berita

Arief Poyuono/net

Politik

Kalau Tak Mau Bangkrut, Pengusaha Taat Pajak Harus Tolak Tax Amnesty

SENIN, 02 MEI 2016 | 19:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pengampunan pajak kepada para wajib pajak perorangan ataupun berbadan hukum yang selama bertahun-tahun bersembunyi di luar negeri tanpa membayar kewajibannya, harus ditolak para pengusaha dan perusahaan yang selama ini patuh membayar pajak kepada negara.

"Ancaman kebangkrutan dan tergusurnya lapak usaha para pengusaha dan perusahaan yang taat membayar pajak pada negara akan terjadi begitu UU dan Keppres Tax Amnesty diberlakukan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono, kepada wartawan, Senin (2/5).

Para pengemplang pajak yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak bayar pajak bisa mendapatkan pengampunan dengan hanya membayar 1,5 persen dari total puluhan tahun utang pajak yang menunggak. Dan jika sudah membayar, maka langkah bisnisnya akan dipermudah oleh Presiden Jokowi sebagai aktor utama penggagas tax amnesty.


Menurut dia lagi, dengan hanya diwajibkan bayar 1,5 persen maka para pengemplang pajak akan turn back untuk berinvestasi. Para pengemplang pajak yang mendapat pengampunan akan masuk sektor sektor bisnis yang yang menghasilkan jasa dan produk yang memiliki  konsumen kelas mapan.

"Cara-cara bisnis para investor pengemplang pajak akan mengunakan strategi untuk  menghancurkan harga pasar dari produk dan jasa yang sebelumnya diproduksi pengusaha dan perusahaan yang taat pajak," kata Arief.

Para pengemplang pajak yang diampuni akan memproduksi produk dan jasa yang sama  yang dihasilkan perusahaan yang taat pajak. Lalu untuk bisa menguasai pasar, mereka menjatuhkan harga jual barang dan jasa tersebut hingga produk dan jasa yang dihasilkan menjadi "leader market". Sektor industri yang akan dilirik oleh para pengemplang pajak misalnya sektor tranportasi, restoran, makanan cepat saji dan supermarket.

Ancaman lain dari para pengemplang pajak yang mendapat pengampunan pajak juga akan berdampak pada bangkrutnya pedagang pasar tradisional dan sektor industri UKM jika mereka masuk dalam sektor bisnis pasar swalayan raksasa, serta produk UKM yang diproduksi secara besar oleh industri yang dibangun oleh para pengemplang pajak.

"Bayangkan Rp 4000 triliun tagihan pajak yang tidak dibayarkan oleh para pengemplang pajak dan akan dibayarkan hanya Rp 60 triliun karena kebijakan Jokowi yang tidak pro pembayar pajak dan masyarakat patuh pajak," jelasnya.

Partai Gerindra mengajak para pengusaha dan perusahaan patuh pajak yang tidak menerbangkan modalnya ke luar negeri saat krisis ekonomi 1997 dan tetap bertahan untuk tetap mengulirkan ekonomi nasioanal dengan patuh membayar pajak untuk menolak UU tax Amnesty.

"Para pengemplang pajak yang diampuni akan menelan bulat usaha para pengusaha nasionalis dan patuh pajak," tegasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya