Berita

akbar hadi/net

Hukum

Pintu Masuk Lapas Terbuka Lebar, Pintu Keluarnya Dipersempit

SABTU, 30 APRIL 2016 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan pelik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencuat belakangan ini berkaitan dengan masalah yang sangat kompleks. Mulai dari perundang-undangan, bertambahnya aparat dari lembaga penegak hukum, dan minimnya sumber daya manusia.

"Kalau dulu penegak hukum yang bisa menangkap hanya polisi dan kejaksaan, sekarang lebih banyak lagi. KPK, BNN, Densus 88, PPNS, bea cukai, pajak, perikanan dan kehutanan dan sebagainya," kata Juru Bicara Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).

"Ketika ratusan undang-undang isinya pidana penjara dan mereka (aparat) semakin aktif melakukan penangkapan dan penahanan, maka semakin banyak penghuni Lapas," imbuhnya.


Dia menyebut ada sekitar 150 UU yang memberikan sanksi pidana berupa penjara. Kondisi Lapas semakin kelam karena terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

"Pintu lapas itu dibuka lebar dengan perundangan yang jumlahnya sekitar 150 itu, sementara ada regulasi yang juga persempit pintu warga binaan untuk keluar dari Lapas yaitu PP 99/2012. Warga binaan jadi malas melakukan kepatuhan karena tidak ada reward. Jadi tidak ada keinginan mereka berkelakukan baik," ucapnya.

Masih terkait itu, dia kemudian menyinggung perbandingan antara jumlah petugas Lapas dengan warga binaan. Contohnya di Lapas Cipinang dan Salemba di Jakarta, atau Lapas Tanjung Gusta di Sumatera Utara. Di sana, rata-rata penghuni di atas 3500 orang, sementara jumlah petugas hanya yang berjaga hanya 20 orang. Jumlah pengunjung harian rata-rata 400-500 orang, sementara jumlah petugas geledah hanya 4-5 orang.

Karena itulah, lanjut Akbar, Lapas mengalami banyak masalah. Yang paling parah adalah kelebihan kapasitas yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga binaan di dalamnya.

"Kapasitas hunian yang sedianya per sel untuk 5 orang bisa dihuni lebih dari 20 orang. Ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Kentut saja jadi persoalan," ucapnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya