Berita

akbar hadi/net

Hukum

Pintu Masuk Lapas Terbuka Lebar, Pintu Keluarnya Dipersempit

SABTU, 30 APRIL 2016 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan pelik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencuat belakangan ini berkaitan dengan masalah yang sangat kompleks. Mulai dari perundang-undangan, bertambahnya aparat dari lembaga penegak hukum, dan minimnya sumber daya manusia.

"Kalau dulu penegak hukum yang bisa menangkap hanya polisi dan kejaksaan, sekarang lebih banyak lagi. KPK, BNN, Densus 88, PPNS, bea cukai, pajak, perikanan dan kehutanan dan sebagainya," kata Juru Bicara Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).

"Ketika ratusan undang-undang isinya pidana penjara dan mereka (aparat) semakin aktif melakukan penangkapan dan penahanan, maka semakin banyak penghuni Lapas," imbuhnya.


Dia menyebut ada sekitar 150 UU yang memberikan sanksi pidana berupa penjara. Kondisi Lapas semakin kelam karena terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

"Pintu lapas itu dibuka lebar dengan perundangan yang jumlahnya sekitar 150 itu, sementara ada regulasi yang juga persempit pintu warga binaan untuk keluar dari Lapas yaitu PP 99/2012. Warga binaan jadi malas melakukan kepatuhan karena tidak ada reward. Jadi tidak ada keinginan mereka berkelakukan baik," ucapnya.

Masih terkait itu, dia kemudian menyinggung perbandingan antara jumlah petugas Lapas dengan warga binaan. Contohnya di Lapas Cipinang dan Salemba di Jakarta, atau Lapas Tanjung Gusta di Sumatera Utara. Di sana, rata-rata penghuni di atas 3500 orang, sementara jumlah petugas hanya yang berjaga hanya 20 orang. Jumlah pengunjung harian rata-rata 400-500 orang, sementara jumlah petugas geledah hanya 4-5 orang.

Karena itulah, lanjut Akbar, Lapas mengalami banyak masalah. Yang paling parah adalah kelebihan kapasitas yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga binaan di dalamnya.

"Kapasitas hunian yang sedianya per sel untuk 5 orang bisa dihuni lebih dari 20 orang. Ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Kentut saja jadi persoalan," ucapnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya