Berita

akbar hadi/net

Hukum

Pintu Masuk Lapas Terbuka Lebar, Pintu Keluarnya Dipersempit

SABTU, 30 APRIL 2016 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan pelik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencuat belakangan ini berkaitan dengan masalah yang sangat kompleks. Mulai dari perundang-undangan, bertambahnya aparat dari lembaga penegak hukum, dan minimnya sumber daya manusia.

"Kalau dulu penegak hukum yang bisa menangkap hanya polisi dan kejaksaan, sekarang lebih banyak lagi. KPK, BNN, Densus 88, PPNS, bea cukai, pajak, perikanan dan kehutanan dan sebagainya," kata Juru Bicara Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).

"Ketika ratusan undang-undang isinya pidana penjara dan mereka (aparat) semakin aktif melakukan penangkapan dan penahanan, maka semakin banyak penghuni Lapas," imbuhnya.


Dia menyebut ada sekitar 150 UU yang memberikan sanksi pidana berupa penjara. Kondisi Lapas semakin kelam karena terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

"Pintu lapas itu dibuka lebar dengan perundangan yang jumlahnya sekitar 150 itu, sementara ada regulasi yang juga persempit pintu warga binaan untuk keluar dari Lapas yaitu PP 99/2012. Warga binaan jadi malas melakukan kepatuhan karena tidak ada reward. Jadi tidak ada keinginan mereka berkelakukan baik," ucapnya.

Masih terkait itu, dia kemudian menyinggung perbandingan antara jumlah petugas Lapas dengan warga binaan. Contohnya di Lapas Cipinang dan Salemba di Jakarta, atau Lapas Tanjung Gusta di Sumatera Utara. Di sana, rata-rata penghuni di atas 3500 orang, sementara jumlah petugas hanya yang berjaga hanya 20 orang. Jumlah pengunjung harian rata-rata 400-500 orang, sementara jumlah petugas geledah hanya 4-5 orang.

Karena itulah, lanjut Akbar, Lapas mengalami banyak masalah. Yang paling parah adalah kelebihan kapasitas yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga binaan di dalamnya.

"Kapasitas hunian yang sedianya per sel untuk 5 orang bisa dihuni lebih dari 20 orang. Ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Kentut saja jadi persoalan," ucapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya