Berita

akbar hadi/net

Hukum

Pintu Masuk Lapas Terbuka Lebar, Pintu Keluarnya Dipersempit

SABTU, 30 APRIL 2016 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan pelik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencuat belakangan ini berkaitan dengan masalah yang sangat kompleks. Mulai dari perundang-undangan, bertambahnya aparat dari lembaga penegak hukum, dan minimnya sumber daya manusia.

"Kalau dulu penegak hukum yang bisa menangkap hanya polisi dan kejaksaan, sekarang lebih banyak lagi. KPK, BNN, Densus 88, PPNS, bea cukai, pajak, perikanan dan kehutanan dan sebagainya," kata Juru Bicara Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/4).

"Ketika ratusan undang-undang isinya pidana penjara dan mereka (aparat) semakin aktif melakukan penangkapan dan penahanan, maka semakin banyak penghuni Lapas," imbuhnya.


Dia menyebut ada sekitar 150 UU yang memberikan sanksi pidana berupa penjara. Kondisi Lapas semakin kelam karena terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

"Pintu lapas itu dibuka lebar dengan perundangan yang jumlahnya sekitar 150 itu, sementara ada regulasi yang juga persempit pintu warga binaan untuk keluar dari Lapas yaitu PP 99/2012. Warga binaan jadi malas melakukan kepatuhan karena tidak ada reward. Jadi tidak ada keinginan mereka berkelakukan baik," ucapnya.

Masih terkait itu, dia kemudian menyinggung perbandingan antara jumlah petugas Lapas dengan warga binaan. Contohnya di Lapas Cipinang dan Salemba di Jakarta, atau Lapas Tanjung Gusta di Sumatera Utara. Di sana, rata-rata penghuni di atas 3500 orang, sementara jumlah petugas hanya yang berjaga hanya 20 orang. Jumlah pengunjung harian rata-rata 400-500 orang, sementara jumlah petugas geledah hanya 4-5 orang.

Karena itulah, lanjut Akbar, Lapas mengalami banyak masalah. Yang paling parah adalah kelebihan kapasitas yang berdampak pada kehidupan sehari-hari warga binaan di dalamnya.

"Kapasitas hunian yang sedianya per sel untuk 5 orang bisa dihuni lebih dari 20 orang. Ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Kentut saja jadi persoalan," ucapnya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya