Berita

Hafid Abbas:net

Wawancara

WAWANCARA

Hafid Abbas: Pemprov DKI Telah Melakukan Kesalahan Saat Menggusur Warga Luar Batang...

RABU, 27 APRIL 2016 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pem­prov) DKI Jakarta terhadap warga Pasar Ikan Luar Ba­tang, Penjaringan, Jakarta Utara, menimbulkan masalah baru. Saat ini, banyak warga korban penertiban yang tidak mendapatkan tempat penampungan. Sebagian dari mereka hidup di atas perahu.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas menyebut, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melakukan kesalahan dengantidak meny­iapkan tempat tinggal baru untuk warga Luar Batang yang menjadi korban gusuran.

"Perahu bukan tempat tinggal yang layak. Mestinya dalam penggusuran itu diperhatikan beberapa hal," ujarnya kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin. Berikut petikan wawancara den­gan Hafid Abbas selengkapnya:


Setelah penggusuran Pasar Ikan, Luar Batang, muncul fenomena manusia perahu?
Pemprov telah melakukan kesalahan saat menggusur warga Luar Batang.

Apa itu?
Kesalahan yang dilakukan adalah belum dipersiapkan tem­pat tinggal baru. Jadi belum ada penampungan. Mestinya dalam penggusuran itu diperhatikan beberapa hal.

Pertama, ini kan warga negara yang sah, kalau mau digusur, tetap diperlakukan sebagai manusia. Dan tidak boleh direndahkan martabatnya. Karenanya kalau digusur, mereka harus dipastikan tempat tinggal baru, karena mer­eka belum siapkan.

Untuk menggusur mereka, ka­lau di Surabaya itu perlu setahun atau dua tahun, baru kemudian digusur. Itu contoh pengalaman yang dilakukan ketika menertibkan Dolly oleh Walikota Ibu Tri Rismaharini.

Kalau di Luar Batang ini kan hanya sebentar saja, jadi kesannya tergesa-gesa sekali. Kasihan mereka hidupnya di laut. Sebagian besar mereka kan pedagang ikan. Jadi tempatnya sekarang ini di atas perahu.

Dari temuan Komnas HAM, ada berapa manusia perahu eks Luar Batang?
Kelihatannya cukup signifi­kan. Saya tidak hafal jumlahnya, tapi saya melihat semua perabot rumah tangga mereka seperti ka­sur, itu diletakkan di atas perahu kecil saja.

Manusia perahu itu, sebel­umnya warga legal atau ilegal sehingga tidak dapat rumah pengganti?
Bukan karena itu. Mereka itu kan jumlahnya ribuan, tapi rumah susun yang disiapkan pemerintah hanya ratusan saja. Karena persyaratan-persyaratan formal mereka itu juga tidak dipenuhi ya.

Maksudnya?
Mereka sudah tinggal ber­tahun-tahun, tapi tidak dibuat­kan kartu identitas penduduk. Terlepas dari apapun alasannya, mereka ini WNI harus diper­lakukan selayaknya, dan tetap dijunjung tinggi kehormatannya sebagai manusia.

Lalu apa lagi temuan Komnas HAM?
Yang kedua, di sana juga ada anak-anak. Dan mereka sedang menghadapi ujian akhir (UAN). Bagaimana bisa mereka menulis di atas perahu? Bagaimana mer­eka bisa belajar tanpa listrik? Siapa tahu anak korban itu bisa jadi presiden, bisa jadi gubernur. Mereka kan pemilik masa depan bangsa ini. Itu kan sama saja di­hancurkan masa depannya. Tidak diberi kesempatan dulu untuk belajar dulu.

Kalau memang mau digusur, lebih baik setelah melewati ujian. Tapi kelihatannya Pemprov ng­gak mau menunggu. Bayangkan saja, anak-anak di atas perahu yang mau ujian dan berangkat sekolah, tidak bisa lagi mengh­adapi ujian. Padahal itu kan masa depan mereka.

Yang ketiga, masalah besar dari manusia perahu ini adalah kan habitat mereka, kehidupan­nya itu kan dari berjualan ikan, dari laut di sana. Tapi tiba-tiba digusur. Mestinya kan ada sub­titusi dulu untuk mata pencaha­riannya ya.

Bayangkan dari jual ikan har­us jual beras! Kan perlu waktu. Mereka ini bisa jadi bom waktu, dan jadi masalah, tidak ada lagi sumber kehidupan. Ini sangat rawan dari penggusuran, bukan hanya dari Luar Batang.

Temuan Komnas HAM su­dah disampaikan ke Pemprov atau DPRD?
Sudah, sudah saya sampaikan ke gubernur.

Apa tanggapannya?
Tidak ditanggapi kan. Saya minta kalau menggusurperhatikan waktu belajar anak. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya