Berita

net

Kesehatan

BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp 49,89 Miliar

SELASA, 26 APRIL 2016 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sebanyak 4.441 jenis obat dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia.

Obat dan kosmetik termasuk obat tradisional itu merupakan hasil Operasi Storm VII yang digelar BPOM bersama lembaga terkait pada Maret 2016 lalu. Ditaksir kerugian negara akibat peredarannya mencapai Rp 49,89 miliar.

"Diproduksi secara tersamar di sarana yang legal. Yang punya entitas industri legal dan punya sarana yang legal. Diedarkan melalui distributor resmi tapi dokumennya palsu," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/4).


Dia menjelaskan, Operasi Storm VII dilakukan serentak di 33 Balai Besar BPOM. Beberapa item yang disita merupakan hasil dari operasi tangkap tangan. Modus operandi dari kejahatan farmasi tersebut diproduksi secara samar. Beberapa produk bahkan diracik di pabrik farmasi legal dan menggunakan sarana yang legal.

Menurut Roy, dari operasi tersebut membuat sebanyak 29,89 persen atau 52 sarana ditindaklanjuti dengan  pro justitia dan sisanya 70,11 persen atau 122 sarana secara non justitia. Temuan lebih banyak didapati di toko farmasi retail sebanyak 210 sarana atau 84 persen, distributor dan gudang sebanyak 7 persen, dan di produsen sebanyak 2 persen.

Terkait wilayah temuan, dari total item ilegal dan palsu tersebut lebih banyak didapati di Jawa Timur mencapai 55 persen. Selain itu peredaran obat dan kosmetik ilegal juga banyak ditemukan di Jakarta yang mencapai 22 persen, dan di Jawa Barat sebanyak 14 persen.

"Ini terus dikembangkan, sejauhmana obat palsu dan ilegal tersebut. Ini merupakan fenomena gunung es," tegas Roy. [wah] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya