Berita

net

Kesehatan

BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp 49,89 Miliar

SELASA, 26 APRIL 2016 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sebanyak 4.441 jenis obat dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia.

Obat dan kosmetik termasuk obat tradisional itu merupakan hasil Operasi Storm VII yang digelar BPOM bersama lembaga terkait pada Maret 2016 lalu. Ditaksir kerugian negara akibat peredarannya mencapai Rp 49,89 miliar.

"Diproduksi secara tersamar di sarana yang legal. Yang punya entitas industri legal dan punya sarana yang legal. Diedarkan melalui distributor resmi tapi dokumennya palsu," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/4).


Dia menjelaskan, Operasi Storm VII dilakukan serentak di 33 Balai Besar BPOM. Beberapa item yang disita merupakan hasil dari operasi tangkap tangan. Modus operandi dari kejahatan farmasi tersebut diproduksi secara samar. Beberapa produk bahkan diracik di pabrik farmasi legal dan menggunakan sarana yang legal.

Menurut Roy, dari operasi tersebut membuat sebanyak 29,89 persen atau 52 sarana ditindaklanjuti dengan  pro justitia dan sisanya 70,11 persen atau 122 sarana secara non justitia. Temuan lebih banyak didapati di toko farmasi retail sebanyak 210 sarana atau 84 persen, distributor dan gudang sebanyak 7 persen, dan di produsen sebanyak 2 persen.

Terkait wilayah temuan, dari total item ilegal dan palsu tersebut lebih banyak didapati di Jawa Timur mencapai 55 persen. Selain itu peredaran obat dan kosmetik ilegal juga banyak ditemukan di Jakarta yang mencapai 22 persen, dan di Jawa Barat sebanyak 14 persen.

"Ini terus dikembangkan, sejauhmana obat palsu dan ilegal tersebut. Ini merupakan fenomena gunung es," tegas Roy. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya