Berita

net

Kesehatan

BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp 49,89 Miliar

SELASA, 26 APRIL 2016 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sebanyak 4.441 jenis obat dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia.

Obat dan kosmetik termasuk obat tradisional itu merupakan hasil Operasi Storm VII yang digelar BPOM bersama lembaga terkait pada Maret 2016 lalu. Ditaksir kerugian negara akibat peredarannya mencapai Rp 49,89 miliar.

"Diproduksi secara tersamar di sarana yang legal. Yang punya entitas industri legal dan punya sarana yang legal. Diedarkan melalui distributor resmi tapi dokumennya palsu," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/4).


Dia menjelaskan, Operasi Storm VII dilakukan serentak di 33 Balai Besar BPOM. Beberapa item yang disita merupakan hasil dari operasi tangkap tangan. Modus operandi dari kejahatan farmasi tersebut diproduksi secara samar. Beberapa produk bahkan diracik di pabrik farmasi legal dan menggunakan sarana yang legal.

Menurut Roy, dari operasi tersebut membuat sebanyak 29,89 persen atau 52 sarana ditindaklanjuti dengan  pro justitia dan sisanya 70,11 persen atau 122 sarana secara non justitia. Temuan lebih banyak didapati di toko farmasi retail sebanyak 210 sarana atau 84 persen, distributor dan gudang sebanyak 7 persen, dan di produsen sebanyak 2 persen.

Terkait wilayah temuan, dari total item ilegal dan palsu tersebut lebih banyak didapati di Jawa Timur mencapai 55 persen. Selain itu peredaran obat dan kosmetik ilegal juga banyak ditemukan di Jakarta yang mencapai 22 persen, dan di Jawa Barat sebanyak 14 persen.

"Ini terus dikembangkan, sejauhmana obat palsu dan ilegal tersebut. Ini merupakan fenomena gunung es," tegas Roy. [wah] 

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya