Berita

ilustrasi/net

Politik

KLHK: Proyek Reklamasi Belum Sampai Titik

SABTU, 23 APRIL 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perdebatan publik yang hangat soal reklamasi di pantai utara Jakarta belakangan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengkomunikasikan ke masyarakat soal apa sejatinya tujuan reklamasi yang dilakukan pemerintah.

"Kami yakin ini adalah proses untuk kembali mengkomunikasikan ke publik soal tujuan reklamasi sebenarnya," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/4).

Menurut dia, polemik reklamasi pantai utara Jakarta terjadi akibat penanganan dampak saat ini tidak terkelola dengan baik.


"Tujuan reklamasi adalah sekian tahun ke depan. Kalau awalnya untuk peningkatan kualitas Teluk Jakarta sendiri, lalu apakah prosesnya dilakukan dengan baik? Ternyata di tengah jalan punya banyak masalah, maka ini harus kita tinjau kembali," kata Laksmi.

Dia tegaskan, masyarakat luas harus tahu apa tujuan reklamasi. Untuk mengetahuinya, harus melihat sejarah pada tahun 1995 ketika reklamasi digagas oleh pemerintahan Presiden Soeharto.

"Ada ide membuat water fornt city sekaligus peningkatan kualitas. Waktu itu digagas reklamasi dan revitalisasi ribuan hektar wilayah," terangnya.

Namun ada dua hal yang menyusul dan berdampak pada kajian reklamasi itu. Ketika digelar uji kelayakan pada 1995, Kementerian Lingkungan Hidup nyatakan desainnya tak penuhi layak lingkungan. Lalu pengembang menggugat ke pengadilan hingga dimenangkan. Hal kedua, terjadi banjir besar Jakarta pada 2007. Mulai dari sana, banyak orang mempertanyakan urgensi reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Publik perlu paham polemiknya ada di mana. Tampaknya waterfront city berskala internasional itu belum jadi solusi. Perlu kita pahami, kondisi teluk Jakarta itu tercemar berat, sedimentasi, dan kemiskinan nelayan, harus diperbaiki," jelasnya.

"Intinya (proyek reklamasi) ini belum titik dan harus di-review lagi," tambahnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya