Berita

ilustrasi/net

Politik

KLHK: Proyek Reklamasi Belum Sampai Titik

SABTU, 23 APRIL 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perdebatan publik yang hangat soal reklamasi di pantai utara Jakarta belakangan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengkomunikasikan ke masyarakat soal apa sejatinya tujuan reklamasi yang dilakukan pemerintah.

"Kami yakin ini adalah proses untuk kembali mengkomunikasikan ke publik soal tujuan reklamasi sebenarnya," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/4).

Menurut dia, polemik reklamasi pantai utara Jakarta terjadi akibat penanganan dampak saat ini tidak terkelola dengan baik.


"Tujuan reklamasi adalah sekian tahun ke depan. Kalau awalnya untuk peningkatan kualitas Teluk Jakarta sendiri, lalu apakah prosesnya dilakukan dengan baik? Ternyata di tengah jalan punya banyak masalah, maka ini harus kita tinjau kembali," kata Laksmi.

Dia tegaskan, masyarakat luas harus tahu apa tujuan reklamasi. Untuk mengetahuinya, harus melihat sejarah pada tahun 1995 ketika reklamasi digagas oleh pemerintahan Presiden Soeharto.

"Ada ide membuat water fornt city sekaligus peningkatan kualitas. Waktu itu digagas reklamasi dan revitalisasi ribuan hektar wilayah," terangnya.

Namun ada dua hal yang menyusul dan berdampak pada kajian reklamasi itu. Ketika digelar uji kelayakan pada 1995, Kementerian Lingkungan Hidup nyatakan desainnya tak penuhi layak lingkungan. Lalu pengembang menggugat ke pengadilan hingga dimenangkan. Hal kedua, terjadi banjir besar Jakarta pada 2007. Mulai dari sana, banyak orang mempertanyakan urgensi reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Publik perlu paham polemiknya ada di mana. Tampaknya waterfront city berskala internasional itu belum jadi solusi. Perlu kita pahami, kondisi teluk Jakarta itu tercemar berat, sedimentasi, dan kemiskinan nelayan, harus diperbaiki," jelasnya.

"Intinya (proyek reklamasi) ini belum titik dan harus di-review lagi," tambahnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya