Berita

ilustrasi/net

Politik

KLHK: Proyek Reklamasi Belum Sampai Titik

SABTU, 23 APRIL 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perdebatan publik yang hangat soal reklamasi di pantai utara Jakarta belakangan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengkomunikasikan ke masyarakat soal apa sejatinya tujuan reklamasi yang dilakukan pemerintah.

"Kami yakin ini adalah proses untuk kembali mengkomunikasikan ke publik soal tujuan reklamasi sebenarnya," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/4).

Menurut dia, polemik reklamasi pantai utara Jakarta terjadi akibat penanganan dampak saat ini tidak terkelola dengan baik.


"Tujuan reklamasi adalah sekian tahun ke depan. Kalau awalnya untuk peningkatan kualitas Teluk Jakarta sendiri, lalu apakah prosesnya dilakukan dengan baik? Ternyata di tengah jalan punya banyak masalah, maka ini harus kita tinjau kembali," kata Laksmi.

Dia tegaskan, masyarakat luas harus tahu apa tujuan reklamasi. Untuk mengetahuinya, harus melihat sejarah pada tahun 1995 ketika reklamasi digagas oleh pemerintahan Presiden Soeharto.

"Ada ide membuat water fornt city sekaligus peningkatan kualitas. Waktu itu digagas reklamasi dan revitalisasi ribuan hektar wilayah," terangnya.

Namun ada dua hal yang menyusul dan berdampak pada kajian reklamasi itu. Ketika digelar uji kelayakan pada 1995, Kementerian Lingkungan Hidup nyatakan desainnya tak penuhi layak lingkungan. Lalu pengembang menggugat ke pengadilan hingga dimenangkan. Hal kedua, terjadi banjir besar Jakarta pada 2007. Mulai dari sana, banyak orang mempertanyakan urgensi reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Publik perlu paham polemiknya ada di mana. Tampaknya waterfront city berskala internasional itu belum jadi solusi. Perlu kita pahami, kondisi teluk Jakarta itu tercemar berat, sedimentasi, dan kemiskinan nelayan, harus diperbaiki," jelasnya.

"Intinya (proyek reklamasi) ini belum titik dan harus di-review lagi," tambahnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya