Berita

ilustrasi/net

Politik

KLHK: Proyek Reklamasi Belum Sampai Titik

SABTU, 23 APRIL 2016 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perdebatan publik yang hangat soal reklamasi di pantai utara Jakarta belakangan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengkomunikasikan ke masyarakat soal apa sejatinya tujuan reklamasi yang dilakukan pemerintah.

"Kami yakin ini adalah proses untuk kembali mengkomunikasikan ke publik soal tujuan reklamasi sebenarnya," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Wijayanti, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/4).

Menurut dia, polemik reklamasi pantai utara Jakarta terjadi akibat penanganan dampak saat ini tidak terkelola dengan baik.


"Tujuan reklamasi adalah sekian tahun ke depan. Kalau awalnya untuk peningkatan kualitas Teluk Jakarta sendiri, lalu apakah prosesnya dilakukan dengan baik? Ternyata di tengah jalan punya banyak masalah, maka ini harus kita tinjau kembali," kata Laksmi.

Dia tegaskan, masyarakat luas harus tahu apa tujuan reklamasi. Untuk mengetahuinya, harus melihat sejarah pada tahun 1995 ketika reklamasi digagas oleh pemerintahan Presiden Soeharto.

"Ada ide membuat water fornt city sekaligus peningkatan kualitas. Waktu itu digagas reklamasi dan revitalisasi ribuan hektar wilayah," terangnya.

Namun ada dua hal yang menyusul dan berdampak pada kajian reklamasi itu. Ketika digelar uji kelayakan pada 1995, Kementerian Lingkungan Hidup nyatakan desainnya tak penuhi layak lingkungan. Lalu pengembang menggugat ke pengadilan hingga dimenangkan. Hal kedua, terjadi banjir besar Jakarta pada 2007. Mulai dari sana, banyak orang mempertanyakan urgensi reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Publik perlu paham polemiknya ada di mana. Tampaknya waterfront city berskala internasional itu belum jadi solusi. Perlu kita pahami, kondisi teluk Jakarta itu tercemar berat, sedimentasi, dan kemiskinan nelayan, harus diperbaiki," jelasnya.

"Intinya (proyek reklamasi) ini belum titik dan harus di-review lagi," tambahnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya