Berita

ilustrasi/net

Politik

Komite Bersama Reklamasi Jakarta Harus Libatkan Publik

KAMIS, 21 APRIL 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komite Bersama alias Joint Committee Reklamasi Teluk Jakarta harus mendengar dan melibatkan publik dalam menentukan kelanjutan proyek reklamasi.

"Jangan karena reklamasi sudah berjalan dan bangunan sudah berdiri, pilihannya cuma dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan. Bukan seperti ini. Joint Committee harus gelar uji publik yang nantinya menjadi dasar nasib reklamasi Teluk Jakarta," ujar Senator Jakarta Fahira Idris, Kamis (21/4).

Joint Committee yang dibentuk oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terdiri dari perwakilan Sekretaris Kabinet, Kemenko Kemaritiman, KLH dan Kehutan, KKP, dan Pemprov DKI Jakarta.


Fahira mengungkapkan, semua kajian yang dilakukan pengembang mulai dari Amdal, kajian dampak terhadap ekosistem di wilayah pesisir, dampak sosial-budaya maritim, ekonomi kelautan, kajian kebencanaan, sistem transportasi serta kajian lainnya, harus diuji publik dengan mengundang berbagai kalangan masyarakat dan pakar serta dilakukan secara terbuka dan demokratis.

"Dari sisi regulasi saja sudah banyak menabrak, apalagi kalau di bedah dari sisi Amdal dan sisi lainnya. Semua harus dibuka dan dikaji secara kritis, karena publik punya hak untuk tahu dan paham," imbuh Fahira.
 
Menurut Fahira, jangan lagi publik disuguhkan alasan-alasan bahwa reklamasi adalah satu-satunya solusi keterbatasan lahan dan konservasi lahan. Reklamasi Teluk Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang benar sesuai yang disyaratkan undang-undang terkait reklamasi pantai, sehingga dipastikan akan menimbulkan dampak negatif.

"Mustahil tidak ada dampak. Reklamasi itu kan campur tangan manusia terhadap alam. Kalau pemerintah tidak bisa menjamin bahwa reklamasi ini memang untuk kesejahteraan rakyat dan tidak berani menjamin bahwa reklamasi ini tidak akan merusak lingkungan, lebih baik dihentikan seterusnya," ucap Wakil Ketua Komite III DPD ini.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya