Berita

Hukum

Korupsi Sumber Waras Simpel, Kenapa Belum Ada Tersangka?

RABU, 20 APRIL 2016 | 09:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menetapkan tersangka korupsi kasus pembelian lahan Sumber Waras dipertanyakan.

"Sebenarnya masalah (Sumber Waras) simpel, kesalahan administrasi oleh pemprov telah membuat kerugian negara. Ini sudah dilaporkan BPK kepada KPK, jadi apa lagi yang musti ditunggu," kata pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis Margarito di Jakarta, Selasa (19/4).

Kesalahan kedua terkait pembayaran lahan yang dilakukan Pemprov DKI di akhir tahun anggaran 2014 lalu. Margarito melihat hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomer 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.


Ia mengatakan, merujuk dari aturan itu, tidak seharusnya Dinas Kesehatan masih melakukan penyimpanan uang dengan jumlah mencapai ratusan miliar.

"Memang tidak ada aturan soal pembayarannya. Yang jadi masalah disini, kenapa Dinkes masih menyimpan uang dengan jumlah segitu, aneh kan?," tutur Margarito.

Selain dinilai menyalahi soal pembayaran, Margarito melanjutkan menilik dari Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada.

Seharusnya pemprov harus teliti sistem kontrak yang dilakukan antara DKI dan RS Sumber Warasnya. Pasalnya pembelian tidak semestinya dilakukan bila melihat HGB sendiri akan habis ditahun 2018 nanti.

Dengan demikian, pemprov, kata Margarito, tidak perlu capek-capek membeli lahan, karena 2018 nanti, bangunan itu akan milik pemprov.

"Ini kan aneh kalau mereka buru-buru membeli, tanpa perencanaan, tanpa pertimbangan matang," tutur Margarito seperti dilansir rmoljakarta.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya