Berita

Beredar Tanda Terima Pembayaran Pelepasan Hak Tanah Sumber Waras

SELASA, 19 APRIL 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Heboh kasus Sumber Waras terus berlanjut. Kali ini beredar foto copy surat tanda terima pembayaran tanah.

Surat tanda terima bernomor  089/TT/YKSW/XII/2014 itu ditandatangani Kartini Muljadi selaku Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras di atas materi 6000.

Surat berisi pernyataan bahwa Yayasan RS Sumber Waras telah menerima uang sebesar Rp 755.689. 550.000 dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta qq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Berdasarkan surat tanda terima ini, uang yang dianggarkan dan digelontorkan Pemprov DKI atas disposisi Basuki Tjahja Purnama selaku Plt Gubernur DKI itu ternyata bukan untuk pembayaran pembelian lahan. Melainkan untuk pembayaran pelepasan hak tanah seluas 36.410 meter persegi dari Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sekali lagi, uang bukan untuk pembayaran tanah namun untuk pembayaran pelepasan hak tanah.

Uang pembayaran untuk pelepasan hak tanah seluas 35.410 meter persegi itu berdasarkan Salinan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tri Firdaus Akbarsya, SH, nomor 37 tanggal 13 Desember 2014.

Di dalam surat juga tertulis bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer. Uang dikirim ke rekening Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Pusat atas nama Yayasan RS Sumber Waras.

Namun ada kejanggalan dalam surat itu. Tidak tertulis tanggal berapa surat ditandatangani Kartini Muljadi yang sejauh ini sudah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK. Kolom tanggal pada keterangan penandatangan surat dibiarkan kosong, namun hanya tertulis keterangan tempat Jakarta, dan bulan Desember tahun 2014.

Sebagian surat tanda terima nampak seperti foto di atas. Surat muncul di salah satu grup WhatsApp kemudian viral ke beberapa grup sejenis yang sama-sama dipantau redaksi, petang tadi. Redaksi melakukan penulusuran kepada para pihak terkait untuk menguji keaslian surat ini. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya