Berita

Beredar Tanda Terima Pembayaran Pelepasan Hak Tanah Sumber Waras

SELASA, 19 APRIL 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Heboh kasus Sumber Waras terus berlanjut. Kali ini beredar foto copy surat tanda terima pembayaran tanah.

Surat tanda terima bernomor  089/TT/YKSW/XII/2014 itu ditandatangani Kartini Muljadi selaku Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras di atas materi 6000.

Surat berisi pernyataan bahwa Yayasan RS Sumber Waras telah menerima uang sebesar Rp 755.689. 550.000 dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta qq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Berdasarkan surat tanda terima ini, uang yang dianggarkan dan digelontorkan Pemprov DKI atas disposisi Basuki Tjahja Purnama selaku Plt Gubernur DKI itu ternyata bukan untuk pembayaran pembelian lahan. Melainkan untuk pembayaran pelepasan hak tanah seluas 36.410 meter persegi dari Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sekali lagi, uang bukan untuk pembayaran tanah namun untuk pembayaran pelepasan hak tanah.

Uang pembayaran untuk pelepasan hak tanah seluas 35.410 meter persegi itu berdasarkan Salinan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tri Firdaus Akbarsya, SH, nomor 37 tanggal 13 Desember 2014.

Di dalam surat juga tertulis bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer. Uang dikirim ke rekening Bank DKI Cabang Walikota Jakarta Pusat atas nama Yayasan RS Sumber Waras.

Namun ada kejanggalan dalam surat itu. Tidak tertulis tanggal berapa surat ditandatangani Kartini Muljadi yang sejauh ini sudah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK. Kolom tanggal pada keterangan penandatangan surat dibiarkan kosong, namun hanya tertulis keterangan tempat Jakarta, dan bulan Desember tahun 2014.

Sebagian surat tanda terima nampak seperti foto di atas. Surat muncul di salah satu grup WhatsApp kemudian viral ke beberapa grup sejenis yang sama-sama dipantau redaksi, petang tadi. Redaksi melakukan penulusuran kepada para pihak terkait untuk menguji keaslian surat ini. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya