Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Diluruskan, Pemilihan Ketua Umum IKA Unpad Belum Selesai

SELASA, 19 APRIL 2016 | 18:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak benar jika ada pihak yang mengklaim proses pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) sudah selesai.

Faktanya, pemilihan yang berlangsung pada Minggu (17/4) di Balai Santika, Kampus Unpad, Jatinangor, Sumedang, itu masih menyisakan persoalan. Demikian dikatakan anggota delegasi Mubes IX Unpad dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Wahyu Agung Permana.

"Dapat kami tegaskan pemberitaan tersebut tidak benar. Proses pemilihan Ketua Umum IKA Unpad secara de jure maupun de facto belum selesai sebagaimana tersurat dalam Berita Acara Penghitungan Suara Ketua Umum Periode 2016-2020," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).


Menurutnya sesuai dengan Berita Acara Penghitungan Suara tersebut, pimpinan Mubes IX IKA Unpad memandatkan kepada tiga kandidat untuk menyelesaikan kepengurusan IKA Unpad 2016-2020 paling lambat dalam waktu satu minggu.

"Proses penghitungan suara pada hari Minggu malam dihentikan karena ada selisih lebih 59 surat suara. Surat suara bodong tersebut tidak dihitung karena melebihi DPT," ungkap Direktur Eksekutif Pilkada Watch tersebut.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1.542 suara. Perincian hasil perhitungan sementara, Hikmat Kurnia meraih suara sebanyak 546 suara, Ahmad Doli Kurnia sebanyak 455 suara, Yuddy Chrisnandi 530 suara, 11 surat suara tidak sah, serta menyisakan 59 suara yang tidak dihitung.

"Karenanya perolehan suara tersebut tidak bersifat final dan mengikat. Sangat prematur apabila ada yang berpandangan kalau proses pemilihan sudah selesai," katanya.

Wahyu mengimbau agar semua pihak menahan diri serta memberikan kesempatan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah.

"Hormati keputusan pimpinan Mubes yang memandatkan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah," tutur Wahyu.

Perolehan suara ketiga kandidat memang bersaing ketat. Mulai dari pembukaan kotak pertama, selisih tiap calon kurang dari 10 suara. Misalnya di kotak pertama, Hikmat meraih 131 suara, Yuddy 118 suara, Doli 92 suara. Di kotak kedua, Doli unggul dengan raihan 60 suara. Di kotak ketiga, Hikmat unggul dengan 52 suara. Di kotak keempat, Yuddy unggul dengan 142 suara.

Demikian seterusnya, pada kotak kesepuluh ternyata ditemukan kelebihan 59 suara, sehingga penghitungan suara dihentikan. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya