Berita

foto :net

Politik

Ahok: IMB Di Pulau Reklamasi Tetap Wewenang Saya

SELASA, 19 APRIL 2016 | 17:05 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak masalah apabila nantinya rancangan peraturan derah tentang reklamasi kembali ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.

Mantan bupati Belitung Timur itu menilai hasil rapat bersama para menteri kemarin (Senin, 18/4) itu nantinya akan menjadi acuan dari usulan raperda baru.

"Saya harap kalau DPRD nggak mau buat Perda, berarti dengan keputusan menteri ini, saya ada cantelan untuk izinkan IMB (izin mendirikan bangunan). Reklamasi nggak ada yang salah," ujar Ahok di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4).


Tak hanya itu, menurutnya, dengan dilibatkannya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mempermudah dirinya. Sebab, permasalahan teknis, seperti sumber pasir untuk reklamasi sudah tidak berada pada kewenangannya.

"Berarti berdebat soal alurnya seperti adanya penyalahan alur pasir, ini sudah bukan wilayah saya. Dia ngambil pasir dari Serang saya nggak bisa marahin bupati Serang," jelasnya.

Beda halnya jika menyangkut izin bangunan di pulau reklamasi masih tetap berada di bawah kewenangan Pemprov DKI.

"Izin tetap DKI. Bukan ingin, memang undang-undang mengatur," tutupnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Saat ini, Gubernur Ahok tengah menyiapkan usulan reperda baru terkait reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Rumusan raperda baru ini didapat dari hasil rembukan dengan beberapa menteri terkait yang menggelar rakor bersama Ahok. Dia meyakini raperda baru yang diusulkan akan lebih ideal berkat sumbangan pemikiran para menteri.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya