Berita

chandra motik/net

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Iluni UI: Saatnya Pak Jokowi Turun Tangan

SENIN, 18 APRIL 2016 | 03:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sudah saatnya Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan dilema pembangunan reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Candra Motik usai mengikuti aksi penolakan dan penyegelan Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Minggu (17/4).

"Saya rasa ini saatnya pak Jokowi turun tangan," ujar Chandra usai mengikuti aksi penolakan dan penyegelan Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Minggu (17/4).


Bukan tanpa sebab, menurut dia, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk meyampaikan keputusan apakah reklamasi ini terus berlanjut atau dengan cara yang lebih baik yaitu dihentikan.

"Nah maka dari itu beliau yang musti bicara," lanjutnya.

Pendiri pusat kajian bidang kelautan Chandra Motik Maritim Center ini pun mengakui pihaknya sudah dari tahun-tahun sebelumnya menyuarakan agar pembangunan reklamasi dihentikan.

"Cuma karena ini lagi rame terus ada yang kebuka ya dengan tanda kutip ya sekarang jadi media dan masyarakat ya yang ngecover ini. Kita udah ngomong beberapa kali udah disampaikan beberapa kali, baik lewat nelayan maupun lewat -media tapi kan gak pernah di dengar," imbuhnya.

"Sesuai dengan tujuan Undang-Undang kesatuan Indonesia yang ada di dalam pembukaan alinea empat, itu disampaikan bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi rakyat dan tumpah darah masyarakat Indonesia mensejahterakan. Nah ini mensejahterakan siapa? Hanya orang tertentu kan? Makanya disampaikan ke pemerintah pusat untuk dihentikan. Nah itu mustinya Pemda mengikuti apa yang dirapatkan DPR, KKP dan KLH, itu mustinya gak usah bilang ba bi bu lagi ya musti stop menurut saya," tegasnya."

Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah memutuskan untuk menghentikan izin raperda reklamasi tersebut. Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun satu suara dengan DPR RI dan Menteri Susi. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap bersikeras ingin melanjutkan raperda dan pembangunan reklamasi Teluk Utara Jakarta yang berdasar Keppres 52/1995. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya