Berita

chandra motik/net

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Iluni UI: Saatnya Pak Jokowi Turun Tangan

SENIN, 18 APRIL 2016 | 03:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sudah saatnya Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan dilema pembangunan reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Candra Motik usai mengikuti aksi penolakan dan penyegelan Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Minggu (17/4).

"Saya rasa ini saatnya pak Jokowi turun tangan," ujar Chandra usai mengikuti aksi penolakan dan penyegelan Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Minggu (17/4).


Bukan tanpa sebab, menurut dia, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk meyampaikan keputusan apakah reklamasi ini terus berlanjut atau dengan cara yang lebih baik yaitu dihentikan.

"Nah maka dari itu beliau yang musti bicara," lanjutnya.

Pendiri pusat kajian bidang kelautan Chandra Motik Maritim Center ini pun mengakui pihaknya sudah dari tahun-tahun sebelumnya menyuarakan agar pembangunan reklamasi dihentikan.

"Cuma karena ini lagi rame terus ada yang kebuka ya dengan tanda kutip ya sekarang jadi media dan masyarakat ya yang ngecover ini. Kita udah ngomong beberapa kali udah disampaikan beberapa kali, baik lewat nelayan maupun lewat -media tapi kan gak pernah di dengar," imbuhnya.

"Sesuai dengan tujuan Undang-Undang kesatuan Indonesia yang ada di dalam pembukaan alinea empat, itu disampaikan bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi rakyat dan tumpah darah masyarakat Indonesia mensejahterakan. Nah ini mensejahterakan siapa? Hanya orang tertentu kan? Makanya disampaikan ke pemerintah pusat untuk dihentikan. Nah itu mustinya Pemda mengikuti apa yang dirapatkan DPR, KKP dan KLH, itu mustinya gak usah bilang ba bi bu lagi ya musti stop menurut saya," tegasnya."

Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah memutuskan untuk menghentikan izin raperda reklamasi tersebut. Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun satu suara dengan DPR RI dan Menteri Susi. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap bersikeras ingin melanjutkan raperda dan pembangunan reklamasi Teluk Utara Jakarta yang berdasar Keppres 52/1995. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya