Berita

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Perahu Nelayan Terhambat Lumpur Galian Reklamasi

MINGGU, 17 APRIL 2016 | 10:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tidak mudah bagi para nelayan menuju Pulau G, salah satu pulau sulapan dari kegiatan reklamasi Teluk Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pagi ini, Minggu (17/4), ribuan nelayan dengan menggunakan perahu menuju Pulau G untuk melakukan penyegelan. Sesudah dari Pulau G, mereka selanjutnya akan melakukan penyegelan ke Pulau D. Namun, tidak mudah bagi mereka memasuki pulau-pulau buatan itu.

Selama berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, atau tepatnya di tepinggiran Pulau G, parahu para nelayan tidak bisa bersandar, terhambat karena mengendapnya lumpur hasil penggalian reklamasi.


Saat ini, perahu-perahu nelayan itu terus berusaha dengan berbagai macam cara agar bisa merapat di Pulau G tersebut.

Penyegelan ini dilakukan oleh para nelayan dengan kembali melaut, sebagai rasa syukur atas keputusan Pemerintah dan DPR menghentikan kegiatan reklamasi Teluk Jakarta.

Perkembangan terakhir, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta sejak Rabu (13/4). Celakanya, di lapangan kegiatan reklamasi masih berlangsung.

Menyikapi itulah, para nelayan Teluk Jakarta melakukan aksi syukuran keputusan penghentian kegiatan reklamasi dengan cara aksi teatrikal/simbolik segel pulau oleh nelayan dan masyarakat.

Ribuan nelayan ini didukung oleh Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, KNTI Jakarta, WALHI Jakarta, Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, SP, KIARA, KOPEL, JRMK, UPC, ICEL, PBH Dompet Dhuafa, ForBali Jakarta, BEM FIB UI, ILUNI, Semar UI, KSPI, Institut Hijau Indonesia, Pergerakan Indonesia, Rujak, FSPMI, KBTA dan lain sebagainya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya