Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sumber Waras Naik Ke Penyidikan, Kecuali KPK Mau Hancurkan BPK

SABTU, 16 APRIL 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menyebut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "ngaco", dijamin tak akan berpengaruh apa-apa terhadap temuan kerugian negara dalam perkara pembelian lahan Sumber Waras.

Dalam peraturan undang-undang diatur bahwa audit investigasi BPK tidak membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari objek atau subjek yang diaudit.

Permintaan klarifikasi hanya jika BPK melakukan audit laporan keuangan dan audit kinerja.


"Ahok katakan BPK ngaco. Dalam audit investigasi tidak perlu minta keterangan subjek yang dicurigai. Begitulah aturan kita, di luar itu ngaco. Kecuali dalam audit biasa, audit laporan keuangan atau audit kinerja bisa ada klartifikasi," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, dalam diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4). 

Margarito pun meminta Ahok menunjukkan pada audit yang mana BPK "ngaco" menjalankan tugasnya.  

"Harus katakan yang ngaco itu di audit mana? Ini supaya dia enggak mutar-mutar," lanjut Margarito.

Dia tegaskan pula bahwa audit investigasi BPK tidak memerlukan second opinion. Karena itu ia menyarankan KPK segera menggunakan hasil audit investigasi BPK yang menemukan kerugian negara untuk mencari tersangka dalam perkara itu.

Apalagi, audit investigasi yang dilakukan BPK di Sumber Waras berawal dari permintaan KPK sendiri pada Agustus 2015. Jika KPK malah menolak menggunakan hasil audit itu untuk mengadakan penyidikan, bisa dikatakan KPK sedang menghancurkan kredibilitas BPK.  

"Ada berapa KPK di republik ini? Kok dia yang minta kok dia yang enggak mau pakai (hasil audit investigasi)? Dia mau delegitimasi BPK?" ungkap Margarito.

"Tidak ada jalan lain kecuali naik penyidikan, kecuali KPK mau bikin rontok sistem hukum kita," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya