Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sumber Waras Naik Ke Penyidikan, Kecuali KPK Mau Hancurkan BPK

SABTU, 16 APRIL 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menyebut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "ngaco", dijamin tak akan berpengaruh apa-apa terhadap temuan kerugian negara dalam perkara pembelian lahan Sumber Waras.

Dalam peraturan undang-undang diatur bahwa audit investigasi BPK tidak membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari objek atau subjek yang diaudit.

Permintaan klarifikasi hanya jika BPK melakukan audit laporan keuangan dan audit kinerja.


"Ahok katakan BPK ngaco. Dalam audit investigasi tidak perlu minta keterangan subjek yang dicurigai. Begitulah aturan kita, di luar itu ngaco. Kecuali dalam audit biasa, audit laporan keuangan atau audit kinerja bisa ada klartifikasi," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, dalam diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4). 

Margarito pun meminta Ahok menunjukkan pada audit yang mana BPK "ngaco" menjalankan tugasnya.  

"Harus katakan yang ngaco itu di audit mana? Ini supaya dia enggak mutar-mutar," lanjut Margarito.

Dia tegaskan pula bahwa audit investigasi BPK tidak memerlukan second opinion. Karena itu ia menyarankan KPK segera menggunakan hasil audit investigasi BPK yang menemukan kerugian negara untuk mencari tersangka dalam perkara itu.

Apalagi, audit investigasi yang dilakukan BPK di Sumber Waras berawal dari permintaan KPK sendiri pada Agustus 2015. Jika KPK malah menolak menggunakan hasil audit itu untuk mengadakan penyidikan, bisa dikatakan KPK sedang menghancurkan kredibilitas BPK.  

"Ada berapa KPK di republik ini? Kok dia yang minta kok dia yang enggak mau pakai (hasil audit investigasi)? Dia mau delegitimasi BPK?" ungkap Margarito.

"Tidak ada jalan lain kecuali naik penyidikan, kecuali KPK mau bikin rontok sistem hukum kita," tegasnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya