Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sumber Waras Naik Ke Penyidikan, Kecuali KPK Mau Hancurkan BPK

SABTU, 16 APRIL 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menyebut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "ngaco", dijamin tak akan berpengaruh apa-apa terhadap temuan kerugian negara dalam perkara pembelian lahan Sumber Waras.

Dalam peraturan undang-undang diatur bahwa audit investigasi BPK tidak membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari objek atau subjek yang diaudit.

Permintaan klarifikasi hanya jika BPK melakukan audit laporan keuangan dan audit kinerja.


"Ahok katakan BPK ngaco. Dalam audit investigasi tidak perlu minta keterangan subjek yang dicurigai. Begitulah aturan kita, di luar itu ngaco. Kecuali dalam audit biasa, audit laporan keuangan atau audit kinerja bisa ada klartifikasi," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, dalam diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4). 

Margarito pun meminta Ahok menunjukkan pada audit yang mana BPK "ngaco" menjalankan tugasnya.  

"Harus katakan yang ngaco itu di audit mana? Ini supaya dia enggak mutar-mutar," lanjut Margarito.

Dia tegaskan pula bahwa audit investigasi BPK tidak memerlukan second opinion. Karena itu ia menyarankan KPK segera menggunakan hasil audit investigasi BPK yang menemukan kerugian negara untuk mencari tersangka dalam perkara itu.

Apalagi, audit investigasi yang dilakukan BPK di Sumber Waras berawal dari permintaan KPK sendiri pada Agustus 2015. Jika KPK malah menolak menggunakan hasil audit itu untuk mengadakan penyidikan, bisa dikatakan KPK sedang menghancurkan kredibilitas BPK.  

"Ada berapa KPK di republik ini? Kok dia yang minta kok dia yang enggak mau pakai (hasil audit investigasi)? Dia mau delegitimasi BPK?" ungkap Margarito.

"Tidak ada jalan lain kecuali naik penyidikan, kecuali KPK mau bikin rontok sistem hukum kita," tegasnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya