Berita

net

Rekomendasi Menteri Susi Karena Sulit Hentikan Reklamasi

SABTU, 16 APRIL 2016 | 00:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan terbuka.

"Ya enggak apa-apa. Kalau rekomendasi kan," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jumat (15/4).

Namun di sisi lain, Ahok menilai Menteri Susi sadar sulit menghentikan proyek reklamasi, sehingga hanya bisa memberikan rekomendasi.


"Tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi, karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan," ungkapnya.

Apabila Ahok mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52/1995 tentang Tata Ruang Pantai Utara, yang berhak memberikan izin reklamasi untuk pengembang adalah Gubernur DKI Jakarta.

"Coba kalau Bu Susi perintahkan ini sesuai (kewenangan memberi izin), harus diberhentikan. Saya bisa ada dasar hukum (untuk menghentikan). Saya (bisa) berhentikan karena ada perintah ini karena kalau digugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu saja," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menghentikan proyek reklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta. Susi menilai reklamasi itu tidak dapat dilanjutkan sebelum ada rekomendasi dari pihaknya.

Susi menyebut bila mengacu pada peraturan menteri kelautan dan perikanan yang mengatur reklamasi sebagai turunan dari Perpres Nomor 122/2012 yang mengatur bahwa izin lokasi reklamasi dengan luas lebih besar dari 25 hektare maka bisa memiliki izin untuk menghentikan. Sedangkan, untuk izin pelaksanaan reklamasi dengan luas lebih dari 500 hektare membutuhkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Proyek pulau buatan di Teluk Jakarta sendiri bervariasi, mulai dari seluas 63 hektare hingga 481 hektare dengan total seluruhnya mencapai 5.100 hektar. Izin tiap pulau dikeluarkan terpisah. [wah]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya