Berita

net

Rekomendasi Menteri Susi Karena Sulit Hentikan Reklamasi

SABTU, 16 APRIL 2016 | 00:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan terbuka.

"Ya enggak apa-apa. Kalau rekomendasi kan," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jumat (15/4).

Namun di sisi lain, Ahok menilai Menteri Susi sadar sulit menghentikan proyek reklamasi, sehingga hanya bisa memberikan rekomendasi.


"Tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi, karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan," ungkapnya.

Apabila Ahok mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52/1995 tentang Tata Ruang Pantai Utara, yang berhak memberikan izin reklamasi untuk pengembang adalah Gubernur DKI Jakarta.

"Coba kalau Bu Susi perintahkan ini sesuai (kewenangan memberi izin), harus diberhentikan. Saya bisa ada dasar hukum (untuk menghentikan). Saya (bisa) berhentikan karena ada perintah ini karena kalau digugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu saja," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menghentikan proyek reklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta. Susi menilai reklamasi itu tidak dapat dilanjutkan sebelum ada rekomendasi dari pihaknya.

Susi menyebut bila mengacu pada peraturan menteri kelautan dan perikanan yang mengatur reklamasi sebagai turunan dari Perpres Nomor 122/2012 yang mengatur bahwa izin lokasi reklamasi dengan luas lebih besar dari 25 hektare maka bisa memiliki izin untuk menghentikan. Sedangkan, untuk izin pelaksanaan reklamasi dengan luas lebih dari 500 hektare membutuhkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Proyek pulau buatan di Teluk Jakarta sendiri bervariasi, mulai dari seluas 63 hektare hingga 481 hektare dengan total seluruhnya mencapai 5.100 hektar. Izin tiap pulau dikeluarkan terpisah. [wah]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya