Berita

Abdurahim Ba'asyir:net

Wawancara

WAWANCARA

Abdurahim Ba'asyir: Ustadz Abu Dilarang Sholat Berjamaah, Sholat Jumat Pun Tak Boleh Di Masjid

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kemarin dikabarkan meninggal dunia. Abdurahim Ba'asyir (39), anak bungsu Ustadz Abu buru-buru membantahnya.

"Hoax itu mas. Nggak benar berita itu, kita nggak tahu siapa yang bikin berita itu," ujar putra ke tiga Abu Bakar Baasyir itu kepada Rakyat Merdeka.

Dari situ, Abdurahim mema­parkan kondisi ayahnya, sekali­gus menjelaskan perlakuan yang diterima ayahnya selama ditahan di sel dengan pengamanan super maksimum itu. Berikut wawan­cara selengkapnya;


Ustadz Abu kemarin ramai diberitakan di sejumlah media online meninggal dunia, benar begitu?
Sejak kemarin memang sudah ada yang menanyakan kepada saya, tapi (Abu Bakar Baasyir) baik-baik saja kok.

Kapan terakhir ketemu beliau?
Kemarin saya baru menjenguk beliau, hari Rabu, ya kondisinyaseperti biasa. Kami tanya gimana Abu kondisinya, ya Alhamdulillah baik-baik saja.

Sudah cross-check lagi ke Lapas?
Sudah, sudah. Kita sudah tanya langsung ke petugas. Mereka bilang ndak benar berita itu, seka­rang beliau ada, dan kami pantau kondisinya, seperti biasanya.

Kondisi kesehatan beliau ba­gaimana sebenarnya saat ini?

Kalau kesehatan, ya sehat-sehatnya orang tualah. Umur kan sudah 80 tahun, jadi kadang kakinya bengkak, pusing kepala, demam, ya begitulah.

Anda melihat pengobatan yang diberikan pihak Lapas cukup maksimal?
Kalau pengobatan standar ya, yang namanya pemeriksaan di lapas itu ya nggak bisa seperti di rumah sakit, padahal kita minta ustadz Abu untuk dibawa ke ru­mah sakit sudah lama. Jadi dok­ter yang kami minta dari pihak keluarga, dokter khusus memang boleh masuk dokter itu, tapi kan nggak bisa pemeriksaannya sep­erti di rumah sakit. Ada pemer­iksaan darah, kadang-kadang maunya dikirim, tahu sendiri kan Nusakambangan itu kan pulau sendiri, dari lokasi penjara ke lab itu sudah berapa jam itu perjalanan, jadi bawa keluar, kemudian ini itu dan lain seba­gainya prosesnya tidak lagi fresh seperti di lokasi. Kemudian dari lab, sebagian lab di Cilacap juga tidak ada, kaki beliau bengkak juga di lab di Cilacap juga tidak bisa memutuskan. Akhirnya kirim dulu ke Jakarta.

Selain soal penanganan kesehatan, perlakuan lapas yang lainnya, bagaimana Anda melihatnya?
Sebenarnya agak berlebihan­lah kita lihatnya ini. Khususnya setelah praperadilan yang ka­tanya sistem penahanan super maksimum. Jadi beliau sekarang ini kan, sekitar satu bulan seten­gah inilah ditaruh di salah satu sel khusus yang dikunci 24 jam, tidak ada yang boleh menemui. Kemudian ruangannya cuma 4x3 meter, tidak bisa untuk keluar, pintunya nggak bisa dibuka sama sekali, kecuali untuk masukkan makanan, ya begitu saja. Jadi seperti sholat (jamaah) dan lain­nya ya tidak boleh, jamaah di masjid tidak boleh.

Shalat Jumat bagaimana?
Shalat Jum'at juga tidak boleh. Harus di kamar terus.

Selain itu?
Kemudian, ruangan itu kan ventilasi-ventilasinya terbuka, yang jadi masalah LPPasir Putih itu kan di pinggir hutan, jadi nyamuk dan lainnya itu banyak sekali. Jadi ketika beliau minta supaya ventilasi dipasang ram-raman agar bisa menahan nyamuk, tapi mereka hanya tu­tup ventilasi atas saja. Pintunya itu yang jeruji besi itu masih terbuka (tidak ada ram-ram/ kawat nyamuk), jadi sama saja, kalau malam itu nyamuk masih banyak sekali.

Apa Lapas sediakan semacam obat anti nyamuk?
Obat nyamuk juga nggak boleh.

Kenapa?
Katanya takut keracunanlah, apalah macam-macam alasan orang Jakarta itu. Kalau dari pihak lapas sih, mereka ingin memberikan banyak kemuda­han, tapi tampaknya dari Jakarta yang melarang. Apalagi di ka­mar itu juga dipasang CCTV mas, itu dipantau 24 jam dan itu online. Dari Jakarta sana mereka bisa langsung melihat beliau se­lama 24 jam. Entah apa maunya mereka itu. Kan merasa risihlah. Kan orang tidur nggak enak kan, kan tidur pakai sarung kadang aurat terbuka dan lainnya. Kan nggak bagus gitu.

Dari pihak keluarga, apa ada yang bisa dilakukan untuk membantu beliau?
Kita sejak awal, bersama law­yer menulis surat protes, ketika itu kita kirimkan ke Presiden, kemudian Menko Polhukam juga, yang mengukuhkan itu kan Menko Polhukam. Jadi kemudian instansi-instansi yang lain, juga Dirjen Lapas, dan lain sebagainyalah. Itu sudah kita kirimi surat. Intinya kita sampaikan penahanan seperti ini tidak layaklah dan sangat melanggar HAM.

Responnya?
Sudah sekitar satu bulan yang lalu, sampai hari ini tidak ada respons sama sekali. Ini ba­gaimana, kita harus mengadu kemana. Kita hanya bicara den­gan Kalapas juga mengatakan, ini bahwasanya adalah perintah dari atas, dari Jakarta. Dan tampaknya juga wallahu’alam, kita lihat Kalapas juga seperti tertekan juga.

Jika ini mengarah pada pe­langgaran HAM, dan tidak mendapat respons pemerintah, apakah Anda tidak berencana menempuh jalan lain?
Kita memang merencanakan itu. Jadi kalau ini belum ada respons, rencana minggu ini Lawyer mau ke DPR, ke Komisi I dan III, mau melaporkan bahwa kondisi ini tidak layak, jadi ini berlebihan. Kita punya rencana mau ke Komnas HAM juga, sebetulnya sudah pernah kita tembuskan surat, belum ada re­spon, mungkin lagi mengum­pulkan data-data lebih jauh, tapi Insya Allah kita akan tetap terus menyuarakan ini. Ini tidak layak dan tidak benarlah ditempuh oleh negara kita.

Apa pesan beliau ketika kunjungan Anda kemarin?
Ya kemarin beliau memang pesan supaya minta kepada lawyer dan kita semua untuk melakukan proteslah, khususnya mengenai sholat. Yang beliau ulang-ulang itu, ini soal ibadah, saya tidak boleh dibeginikan. Beliau protes. Saya sudah sam­paikan, cuma tampaknya yang di Jakarta ini yang jadi masalah. Entah apa maunya dilarang be­gitu. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya