Berita

ahok/net

Banyak Proyek Mandek, Ahok Salahkan Permendagri

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 18:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai biang keladi banyaknya proyek pembangunan di ibu kota mandek di tengah jalan.

Menurutnya, Permendagri itu melarang kepala daerah menerapkan sistem multiyears dalam pelaksanaan proyek.

"Ada aturan kita tidak boleh membangun proyek multiyears kalau melewati masa jabatan. Itu jadi kurang bagus kan jadinya, kan sudah e-musrenbang bagus," ujar Ahok, begitu dia disapa, di Balai Kota (Kamis, 14/4).


Ahok mengatakan, untuk menyiasati keberadaan Permendagri, dirinya mencoba cara elektronik budgeting. Bahkan, menurut mantan bupati Belitung Timur itu, sudah seharusnya pemerintah menyesuaikan peraturan tersebut lantaran masa jabatan DPRD DKI berbeda dengan masa jabatan gubernur. Mengacu pada Pasal 54 a ayat 6 Permendagri Nomor 21/2011, setiap proyek pembangunan infrastruktur tergantung dengan masa jabatan seorang kepala daerah.

"Kami boleh multiyears seharusnya, walaupun jabatan saya sudah hilang. Kan putusan bersama, kalau mau logika kan, DPRD masih sampai 2019, masak program sama tidak boleh," jelasnya.

Oleh sebab itu, Ahok berharap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dapat merevisi kebijakan tersebut.

"Ya pertimbangan beliau (Mendagri). Kalau tidak makanya aku pakai uang-uang tanda kutip preman kewajiban pengembang, kalau tidak gitu tidak bisa jalan kita. Contoh saya mau bangun rusun, semua harus satu tahun selesai. Kalau tidak, tidak bisa," ujarnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya