Berita

ahok/net

Kerugian Versi Ahok Bila Reklamasi Dihentikan

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 13:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan penyegelan pulau-pulau reklamasi yang sedang dikembangkan di Pantura Jakarta.

Namun, Ahok menjelaskan untuk saat ini pihaknya hanya menyegel bangunan yang ada izin bangunannya tidak ada seperti di pulau C dan D.

"Kalau pulau gak ada yang segel, reklamasi jalan terus kok, bangunan kita segel, kita bilang jangan terusin, itu aja," terang Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).


Disinggung soal kerugian pengembang yang sudah melakukan pembangunan di dua pulau tersebut Ahok mengakui pasti ada kerugian yang dialami.

"Kalau kerugian pasti pengusaha rugi," ujarnya.

Bahkan kerugian tersebut, lanjut Ahok akan berbuntut panjang juga pada kerugian pemda.

"Kalau kereka mau nyambung sertifikat pemda tiap mau nyambung bayar 5 persen NJOP langsung lima persen dan kalau jadi nih reklamasi pemda dapet 45 persen fasum fasos, terus lima persen komersial," ungkapnya.

Pasalnya, setiap lahan yang dia jual 15 persen dari NJOP, berdampak pada kerugian masyarakat yaitu para pegawai.

"Kalau kamu bangun rumah industri semen, cat, atep, kabel semua hidup. Industri properti itulah yang membuat pergerakan ekonomi terbesar di seluruh dunia, pertumbuhan ekonomi mau di Tiongkok mau di Eropa semua adalah properti, itu rugi semua," beber Ahok

"Apalagi pemerintah, pajak, itu transaksi BPHTP, kamu tinggal, punya tanah bayar PBB, bayar listrik, listrik enggak ada subsidi disitu, kalau dia enggak ada subsidi, PLN juga untung subsidi balik, air semua sistem, gak ada yang subsidi, dan dia juga wajib untuk zero waste, belum lagi nampung tenaga kerja," demikian Ahok. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya