Berita

ahok/net

Ahok Kesal BPK Tak Kunjung Panggil Dirinya

RABU, 13 APRIL 2016 | 23:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok naik pitam saat menunjukan bukti surat yang pernah disampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam keterangannya Ahok menjelaskan surat tersebut untuk menanggapi hasil audit BPK terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI tahun 2014 l.

"Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua nih. Ini yang dimaksud sesuai undang-undang? Saya lakukan BPK," ujar Ahok sambil menunjuk secarik kertas berisikan surat protes yang dilayangkan kepada BPK, di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).


Ahok mengakui pihaknya sudah berkirim surat kepada BPK lantaran tidak puas dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP). BPK dalam auditnya menyebut laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Saat itu BPK menemukan permasalahan terhadap pengelolaan sejumlah aset milik pemerintah Jakarta. BPK mendapat 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Salah satu diantaranya terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya terindikasi Rp 191 miliar.

Menanggapi hak tersebut, Ahok tidak terima dengan audit BPK tersebut. Sehingga telah berkirim surat keberatannya kepada Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.

"Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua begitu lengkap keberatan dan tanggapan atas substansi terhadap temuan pemeriksaan pengadaan lahan Sumber Waras sebagaimana terlampir," katanya.

Dua minggu kemudian surat tersebut dibalas oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK pada 18 Agustus 2015, yang berisi janji akan memintai keterangan Ahok terkait hal tersebut. Namun, hingga saat ini sudah 8 bulan Ahok tidak kunjung dipanggil oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

"Surat tersebut sudah tercatat dengan nomor pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini Agustus sampai April. Delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya enggak ngikutin UU. Ini apa bos! BPK, lu kira gue takut!" tegas Ahok dengan menunjuk kertas lagi.

Oleh sebab itu, ketika dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (12/4) kemarin, Ahok mengatakan telah menjelaskan hal ini kepada penyidik.

Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI, Bahtiar Arif mengatakan pihaknya membuka luas ketentuan perundang-undangan jika ada yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan mereka.

"Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK, silakan tempuh jalur yang ada," katanya di Kantor BPK RI.

Dia menjelaskan bahwa jika ada pihak yang tidak puas, bisa menggugat di Komite Etik BPK atau menempuh jalur hukum. Nantinya Komite Etik akan memberikan sanksi kepada auditor di BPK RI yang dinilai telah salah melakukan audit atau melanggar prosedur. [rus]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya