Berita

ahok/net

Ahok Senang Diperiksa KPK Hingga 12 Jam

RABU, 13 APRIL 2016 | 13:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, senang bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pemelian lahan RS Sumber Waras.

"Saya terimakasih sama KPK kemarin, bapak ibu panggil saya, kalau nggak panggil saya jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah. Padahal yang dilaporkan BPK itu nggak masuk akal," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4).

Ahok menilai, tidak masuk akalnya adalah terkait pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta dibandingkan dengan PT. Ciputra.


"Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan saya, dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau (kami) pakai NJOP, benar. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli, harga NJOP. Dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," jelas Ahok.

Oleh sebab itu, dia menilai audit yang dilakukan oleh Efdinal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tidak fair.

"Berarti kamu udah nggak fair, menipu. Laporan BPK itu menipu saya bilang saya tulis surat ke badan kehormatan KPK. Efdinal cuma dicopot jadi fungsional, tapi laporannya itu. Saya seneng, KPK saya sampaikan seperti itu dan dicatet di BAP," beber Ahok.

"Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa nggak pake NJOP di belakang. Eh yang nentuin NJOP emang kita yang netapkan. Tapi wilayahnya siapa? zona merah siapa yang netapin? Dari dirjen yang nentuin angka-angkanya, staf ahli semua. Bukan kami lho, itu ada itung-itungannya," tambah Ahok. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya