Berita

zulkifli hasan/net

Di Acara HUT Lombok Barat, Ketua MPR Sindir Bupati Subang

RABU, 13 APRIL 2016 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menyindir para kepala daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara khusus ia menyebut Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang terakhir masuk daftar kepala daerah yang diciduk KPK.

Sindiran keras itu diucapkannya saat menghadiri Tabligh Akbar dan Ceramah Empat Pilar Kebangsaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 Kabupaten Lombok Barat, di Bancinggah Agung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/4). Acara yang diikuti lebih dari seribu masyarakat Lombok Barat ini juga dihadiri Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj; Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid; anggota DPR serta ratusan ulama dan tuan guru.

Dalam ceramah Empat Pilar Kebangsaan, Zulkifli menjelaskan tentang Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketika menyinggung UUD NRI Tahun 1945, Zulkifli menyebutkan bahwa inti dari UUD NRI 1945 kedaulatan ada di tangan rakyat.


"Kita sudah memilih demokrasi. Rakyatlah yang berdaulat. Rakyat memilih presiden, gubernur, bupati dan walikota," katanya.

"Karena yang berdaulat rakyat, maka tugas mereka yang mendapatkan daulat dari rakyat adalah melayani rakyat dan melayani negara agar negara lebih baik, maju, dan sejahtera sehingga tercapai sila kelima Pancasila," kata Zulkifli.

Tetapi, lanjut Zulkifli, banyak penyelenggara negara atau anggota Dewan yang melanggar tugasnya

"Akibatnya ada anggota DPR yang tertangkap KPK. Ada bupati yang terjerat narkoba. Bupati Subang tertangkap KPK," sebutnya. (Baca juga: Bupati Subang Cengengesan)

Menurut Zulkifli, penyelewengan itu terjadi karena disorientasi para penyelenggara negara dan anggota Dewan

"Ini karena disorientasi tidak mengetahui tugasnya. Kalau ingin cari proyek jangan jadi anggota dewan, jangan jadi bupati. Tapi, jadilah pengusaha. Sudah ada tempatnya," tambahnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya