Berita

zulkifli hasan/net

Di Acara HUT Lombok Barat, Ketua MPR Sindir Bupati Subang

RABU, 13 APRIL 2016 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menyindir para kepala daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara khusus ia menyebut Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang terakhir masuk daftar kepala daerah yang diciduk KPK.

Sindiran keras itu diucapkannya saat menghadiri Tabligh Akbar dan Ceramah Empat Pilar Kebangsaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-58 Kabupaten Lombok Barat, di Bancinggah Agung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/4). Acara yang diikuti lebih dari seribu masyarakat Lombok Barat ini juga dihadiri Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj; Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid; anggota DPR serta ratusan ulama dan tuan guru.

Dalam ceramah Empat Pilar Kebangsaan, Zulkifli menjelaskan tentang Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketika menyinggung UUD NRI Tahun 1945, Zulkifli menyebutkan bahwa inti dari UUD NRI 1945 kedaulatan ada di tangan rakyat.


"Kita sudah memilih demokrasi. Rakyatlah yang berdaulat. Rakyat memilih presiden, gubernur, bupati dan walikota," katanya.

"Karena yang berdaulat rakyat, maka tugas mereka yang mendapatkan daulat dari rakyat adalah melayani rakyat dan melayani negara agar negara lebih baik, maju, dan sejahtera sehingga tercapai sila kelima Pancasila," kata Zulkifli.

Tetapi, lanjut Zulkifli, banyak penyelenggara negara atau anggota Dewan yang melanggar tugasnya

"Akibatnya ada anggota DPR yang tertangkap KPK. Ada bupati yang terjerat narkoba. Bupati Subang tertangkap KPK," sebutnya. (Baca juga: Bupati Subang Cengengesan)

Menurut Zulkifli, penyelewengan itu terjadi karena disorientasi para penyelenggara negara dan anggota Dewan

"Ini karena disorientasi tidak mengetahui tugasnya. Kalau ingin cari proyek jangan jadi anggota dewan, jangan jadi bupati. Tapi, jadilah pengusaha. Sudah ada tempatnya," tambahnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya