Berita

DPRD Hentikan Pembahasan Dua Raperda Terkait Reklamasi

SELASA, 12 APRIL 2016 | 19:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Penghentian pembahasan Raperda tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dalam jumpa pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 12/4).

"Tambahan surat Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) akan dikirimkan ke gubernur,"‎ kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).


Pasalnya, sambung Edi, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapimgab tanggal 7 April 2016. Namun, lantaran dirinya sedang sakit saat itu tidak dapat hadir dalam rapat.

Alasan penghentian pembahasan raperda ini karena penangkapan salah satu anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta, M. Sanusi. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima dana dari Podomoro untuk memuluskan perubahan dalam kontribusi tambahan pengembang dalam revisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Ada permasalahan OTT (operasi tangkap tangan) kemarin di KPK. Pembahasan tujuan baik ada proses hukum, kami putuskan 9 fraksi menyepakati dua Raperda dihentikan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mendukung penghentian pembahasan dua raperda tentang reklamasi tersebut. Walaupun memang sebelumnya ada salah satu fraksi yang sempat tidak sepakat dengan rencana penghentian pembahasan raperda ini.

"Bahwa memang ada partai fraksi yag menolak sebelumnya, bahwa DPRD menerima masyarakat pesisir pantai pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan raperda zonasi dan tata ruang dievaluasi dan dihentikan," katanya.

Politisi PPP ini tidak masalah jika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memilih menunda pembahasan raperda tentang reklamasi ini. Mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk membahasnya dengan legislatif periode selanjutnya pada 2019-2024.

"Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT. Kalau tidak mau bahas tunggu saja Dewan 2019," tukas Lulung. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya