Berita

DPRD Hentikan Pembahasan Dua Raperda Terkait Reklamasi

SELASA, 12 APRIL 2016 | 19:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Penghentian pembahasan Raperda tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dalam jumpa pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 12/4).

"Tambahan surat Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) akan dikirimkan ke gubernur,"‎ kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).


Pasalnya, sambung Edi, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapimgab tanggal 7 April 2016. Namun, lantaran dirinya sedang sakit saat itu tidak dapat hadir dalam rapat.

Alasan penghentian pembahasan raperda ini karena penangkapan salah satu anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta, M. Sanusi. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima dana dari Podomoro untuk memuluskan perubahan dalam kontribusi tambahan pengembang dalam revisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Ada permasalahan OTT (operasi tangkap tangan) kemarin di KPK. Pembahasan tujuan baik ada proses hukum, kami putuskan 9 fraksi menyepakati dua Raperda dihentikan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mendukung penghentian pembahasan dua raperda tentang reklamasi tersebut. Walaupun memang sebelumnya ada salah satu fraksi yang sempat tidak sepakat dengan rencana penghentian pembahasan raperda ini.

"Bahwa memang ada partai fraksi yag menolak sebelumnya, bahwa DPRD menerima masyarakat pesisir pantai pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan raperda zonasi dan tata ruang dievaluasi dan dihentikan," katanya.

Politisi PPP ini tidak masalah jika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memilih menunda pembahasan raperda tentang reklamasi ini. Mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk membahasnya dengan legislatif periode selanjutnya pada 2019-2024.

"Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT. Kalau tidak mau bahas tunggu saja Dewan 2019," tukas Lulung. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya