Berita

Hary Azhar Aziz/net

Politik

BPK Temukan Kerugian Rp 710 Miliar Dan Kekurangan Penerimaan Rp 8 Triliun

SELASA, 12 APRIL 2016 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 2.537 masalah berdampak finansial senilai Rp 9,87 triliun yang terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 710,91 miliar, potensi kerugian negara senilai Rp 1,15 trliiun, dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 8 triliun, sepanjang semester II tahun 2015.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Hary Azhar Aziz, dalam acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester (iHPs) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester Tahun 2015 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (12/4).

Berdasarkan IHPS dan LHP pada semester II  2015, BPK mengungkapkan 6.548 temuan yang memuat 8.733 permasalahan yang terdiri atas 6.558 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 11,49 triliun dan 2.175 masalah kelemahan SPI.


"BPK memeriksa 704 objek pemeriksaan, terdiri atas 92 objek pada pemerintah pusat; 571 objek pemerintah daerah dan BUMD; serta 41 objek BUMN dan badan lainnya," ujar Harry.

Berdasarkan jenis pemeriksaannya terdiri atas 35 objek pemeriksaan keuangan, 277 pemeriksaan kinerja, dan 392 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Salah satu temuan BPK adalah masalah kekurangan penerimaan negara yang terdiri atas pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, pajak rokok dan denda administrasi senilai Rp 843.80 miliar dan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pertambangan sektor minerba dan PBB Tubuh Bumi sebesar Rp 308,42 miliar.

Selain itu, pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil minyak dan gas pada SKK Migas menunjukkan antara lain terdapat biaya-biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKs) senilai Rp 4 triliun. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya