Urgensi Kartu Identitas Anak (KIA) yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipertanyakan. Pasalnya e-KTP nasional sebelumnya juga masih banyak masalah yang perlu diÂbereskan terutama terkait persoalan KTP ganda. Persoalan ini sering diwanti-wanti para elite partai untuk dibenahi, karena berpotensi mengacaukan daftar pemilihan ketika pemilu atau pilkada.
Tapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menÂgaku, semuanya sudah terkonÂsolidasi. "E-KTP atau KTP ganda semula tahun lalu kan ada delapan juta-an. Sekarang sudah terkonsolidasi dengan baik," katanya kepada Rakyat Merdeka.
Untuk diketahui, KIA berlaku panjang dan otomatis berganti menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat anak masuk usia 17 tahun. "Karena nomornya tidak mungkin diganti," ujar politisi PDI-Perjuangan itu di tempat terpisah.
Selain soal KIA, PR (Pekerjaan Rumah) lainnya yang akan menjadi prioritas untuk diberesÂkan Tjahjo adalah soal Akta Kelahiran. Catatannya, baru 30 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya akta lahir. Berikut wawancara selengkapÂnya:
Ada yang bilang, program KTP anak ini terlalu ambisius dan nggak ada manfaatnya, buang-buang anggaran saja?Dari sisi anggaran kecil sekali. Manfaatnya banyak.
Apa itu?Sebagai data kependudukan nasional.
Tapi e-KTP sebelumnya saja kan masih banyak masalah, kenapa nggak fokus benahin itu saja?Saya berusaha tidak ada masalah-masalah, mark-up atau korupsi dalam urusan KTP dan akta kelahiran.
Sejauh ini, sudah ada berapa daerah yang mulai menerapkan KTP anak?Soal KTP anak, sebenarnya sebelumnya sudah ada 10 kota menerapkan kebijakan KTP anak dan berjalan.
Bagaimana nanti peneraÂpannya secara nasional?Kemendagri mempaduÂkan yang sudah dilaksanakan daerah untuk skala nasional. Selain itu, kita juga sudah studi banding yang dilakukan di Malaysia.
Efektifnya, ada berapa daerahsasaran penerapan KTP anak secara nasional?Pada tahun anggaran 2016 ini, Kemendagri menerapkan uji coba ke-50 daerah tingkat dua se-Indonesia. Itu secara nasional, penerapan KTP anak di bawah usia 17 tahun. Kita sinÂergikan pelaksanaannya dengan KTP nasional yang akan segera dioptimalkan dari penduduk Indonesia.
Ada berapa jumlahnya?Dari 254 juta jiwa, yang wajib mempunyai KTP mencapai 182 jutaan penduduk WNI (Warga Negara Indonesia).
Yang sudah terealisasi?Sampai sekarang yang baru merekam data kependudukanÂnya, baru antara 158 juta penÂduduk. Dari 158 juta penduduk itu, yang baru tercetak resmi sekitar 153 juta-an WNI yang e-KTP.
Target Anda?Targetnya, akhir tahun 2016 sudah tercapai maksimal, ya seÂmoga sekitar 182 juta-an WNI.
O...ya, bagaimana dengan KTP ganda?E-KTP atau KTP ganda semuÂla tahun lalu ada delapan juta-an. Sekarang sudah terkonsolidasi dengan baik. Prinsipnya WNIharus mempunyai KTP yang suÂdah berlaku seumur hidup sesuai domisili, dan sekarang juga baru 30 persen dari WNI yang punya akta kelahiran.
Jadi, pekerjaan rumah (PR) Kemendagri masih banyak juga ya soal akta kelahiran?Akta ini harus kita optimalÂkan, maksimal dua tahun ini harus terdata.
Semua WNI harus mempuÂnyai akta kelahiran. Kemendagri meminta daerah kabupaten/kota untuk jemput bola ke warga di daerahnya agar semua memo akta kelahiran dan KTP secara gratis. ***