Berita

teguh santosa/rmol

Teguh Sarankan Moratorium Penggusuran

SENIN, 11 APRIL 2016 | 22:05 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk menghentikan proyek reklamasi dan penggusuran di Jakarta Utara sampai ada kejelasan mengenai zonasi dan tata ruang di ibukota. Proses reklamasi pantai utara Jakarta yang diwarnai praktik suap merupakan parameter kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan fisik.

Hal itu disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa saat ditemui di kantor DPW PKB Jakarta, Senin (11/4). Pernyataan ini disampaikan Teguh menanggapi kebijakan kontroversial gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan penggusuran terhadap warga di wilayah Luar Batang, Penjaringan.

Menurut hemat Teguh, penggusuran masyarakat Luar Batang memiliki kaitan dengan proyek reklamasi yang dipenuhi skandal suap. Masalahnya, reklamasi itu sendiri masih cacat hukum karena dilakukan sebelum ada peraturan daerah mengenai zonasi dan tata ruang.


"Persoalan reklamasi merupakan pangkal masalah utama (penggusuran Luar Batang). Harusnya peraturannya dibuat dulu untuk menjadi pondasi semua kebijakan pembangunan di Jakarta," ujar dia.

Di dalam peraturan tersebut, semestinya diatur soal kejelasan peruntukan wilayah.

Masalahnya, sebut Teguh, selama ini ada anggapan yang dikembangkan seolah-olah proses pembahasan peraturan di daerah yang melibatkan DPRD tidak perlu dilakukan. Ada sementara kalangan yang mengembangkan opini bahwa DPRD diisi oleh wakil-wakil dari partai politik yang sarat kepentingan. Juga ada glorifikasi seolah Gubernur DKI Jakarta adalah satu-satunya aktor pembangunan.

"Ini anggapan yang keliru. Bagaimanapun juga proses pembuatan kebijakan memang harus melibatkan parlemen dan eksekutif. Dalam proses inilah publik bisa mengetahui dan ikut terlibat dalam proses pembuatan zonasi dan tata ruang daerah," ujar alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran itu lagi.

Teguh tidak menutup mata ada anggota DPRD yang memiliki kepentingan sempit. Tetapi hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan peranan DPRD sebagai sebuah lembaga penting dalam proses pengambilan kebijakan.

"Sebaiknya moratorium semua proyek besar yang melibatkan penggusuran sampai persoalan-persoalan pokonya dibicarakan di parlemen, dan publik terlibat," demikian Teguh. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya