Berita

teguh santosa/rmol

Teguh Sarankan Moratorium Penggusuran

SENIN, 11 APRIL 2016 | 22:05 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk menghentikan proyek reklamasi dan penggusuran di Jakarta Utara sampai ada kejelasan mengenai zonasi dan tata ruang di ibukota. Proses reklamasi pantai utara Jakarta yang diwarnai praktik suap merupakan parameter kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan fisik.

Hal itu disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa saat ditemui di kantor DPW PKB Jakarta, Senin (11/4). Pernyataan ini disampaikan Teguh menanggapi kebijakan kontroversial gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan penggusuran terhadap warga di wilayah Luar Batang, Penjaringan.

Menurut hemat Teguh, penggusuran masyarakat Luar Batang memiliki kaitan dengan proyek reklamasi yang dipenuhi skandal suap. Masalahnya, reklamasi itu sendiri masih cacat hukum karena dilakukan sebelum ada peraturan daerah mengenai zonasi dan tata ruang.


"Persoalan reklamasi merupakan pangkal masalah utama (penggusuran Luar Batang). Harusnya peraturannya dibuat dulu untuk menjadi pondasi semua kebijakan pembangunan di Jakarta," ujar dia.

Di dalam peraturan tersebut, semestinya diatur soal kejelasan peruntukan wilayah.

Masalahnya, sebut Teguh, selama ini ada anggapan yang dikembangkan seolah-olah proses pembahasan peraturan di daerah yang melibatkan DPRD tidak perlu dilakukan. Ada sementara kalangan yang mengembangkan opini bahwa DPRD diisi oleh wakil-wakil dari partai politik yang sarat kepentingan. Juga ada glorifikasi seolah Gubernur DKI Jakarta adalah satu-satunya aktor pembangunan.

"Ini anggapan yang keliru. Bagaimanapun juga proses pembuatan kebijakan memang harus melibatkan parlemen dan eksekutif. Dalam proses inilah publik bisa mengetahui dan ikut terlibat dalam proses pembuatan zonasi dan tata ruang daerah," ujar alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran itu lagi.

Teguh tidak menutup mata ada anggota DPRD yang memiliki kepentingan sempit. Tetapi hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan peranan DPRD sebagai sebuah lembaga penting dalam proses pengambilan kebijakan.

"Sebaiknya moratorium semua proyek besar yang melibatkan penggusuran sampai persoalan-persoalan pokonya dibicarakan di parlemen, dan publik terlibat," demikian Teguh. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya