Berita

Bisnis

Ini Bantahan Ancol Atas Berita Karyawan Setuju Dirut Dicopot

SENIN, 11 APRIL 2016 | 16:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan tentang sejumlah isu dengan mengatasnamakan karyawannya.

Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Ellen Gaby Tulangow menyebut pemberitaan dengan judul "Karyawan Setuju Dirut Ancol Dicopot" dapat menurunkan reputasi PJA sebagai perusahaan yang bergerak di bidang properti, rekreasi dan resort.

"(Mengenai) pemotongan gaji karyawan sedang dalam tahap sosialisasi, dan manajemen memberlakukan atas dasar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 93 ayat 1. Selain itu, sesuai Perjanjian Kerja Sama pasal 42 ayat 1 (PKB) yang ditandatangani bersama manajemen PT PJA, Tbk dan serikat pekerja PT PJA, Tbk dan disahkan pada 25 Agustus 2015," katanya.‎


Ellen juga membantah tuduhan jika rotasi jabatan oleh Direktur Utama Gatot Setyo Waluyo dilakukan tidak profesional. Dia mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dan dilakukan tidak hanya dengan melihat latar belakang pendidikan karyawan, kepemimpinan, dan pengalaman kerja.

"Hasil assessment dari pihak luar dan penilaian manajemen adalah beberapa pertimbangan lain dalam pengembangan akhir dan penempatan seseorang dalam satu posisi di lingkungan PJA," katanya.

Terkait kasus Mall Ancol Beach City, Ellen menegaskan kasus ini terjadi antara PT WAIP sebagai pengelola ABS dengan pihak penyewa. Dia juga menegaskan bahwa penunjukkan direksi di lingkungan PT PJA sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan pemegang saham. Untuk melihat berita yang dibantah Ellen, silakan klik disini[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya