Berita

teluk jakarta/net

Nusantara

Pakar Oseanografi: Reklamasi Teluk Jakarta Perparah Banjir, Sedimentasi Dan Kualitas Air

SABTU, 09 APRIL 2016 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satu tahun sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, terbit hasil riset lembaga asing DHI yang dikontrak pemerintah, yang menyimpulkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta tidak layak dari sudut lingkungan, sosial dan ekonomi.

Demikian disampaikan pakar Oseanografi IPB, Alan Koropitan. Ia tegaskan, tidak ada kebaikan dari reklamasi Teluk Jakarta, apalagi jika dikaitkan penanganan banjir, sedimentasi dan kualitas air.

"Ketika kita membuat perubahan bentang alam dengan membuat 17 pulau baru maka terjadi pelambatan arus, maka material yang mengalir di sungai-sungai makin lama mengendap. Makanya pulau-pulau itu memperparah sedimentasi, banjir dan memperburuk kualitas air," kata Alan dalam diskusi "Reklamasi Penuh Duri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).


Ia juga menyebut dampak limbah organik yang mengakibatkan kematian bagi ikan dan udang di Teluk Jakarta. Dengan demikian pula reklamasi otomatis berbahaya bagi keselamatan manusia karena berdampak pada rantai makanan.

"Reklamasi menambah parah semua. Kalau limbah ini masuk rantai makanan, akan membahayakan manusia. Dari segi lingkungan juga tidak ada manfaatnya sama sekali, memperparah banjir, di muara-muara itu cenderung tersumbat," urai Alan

Untuk dampak secara sosial, lanjutnya, ada 18 ribu nelayan plus ABK-nya yang tidak jelas akan direlokasi ke mana.

"Mau relokasi itu tidak mudah. Kalau ditaruh di Kepulauan Seribu akan ada konflik pemanfaatan sumber daya alam dengah penduduk yang sudah lebih dulu menetap di sana," jelasnya.

Selanjutnya dari segi ekoonomi. Menurut dia, jika sejak dulu DKI sibuk membangun maka kini sudah waktunya DKI melakukan rehabilitasi atau restorasi terhadap laut di utara Jakarta agar menjadi bersih dan berfugsi sebagai pusat rekreasi publik yang murah tanpa embel-embel reklamasi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya