Berita

teluk jakarta/net

Nusantara

Pakar Oseanografi: Reklamasi Teluk Jakarta Perparah Banjir, Sedimentasi Dan Kualitas Air

SABTU, 09 APRIL 2016 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satu tahun sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, terbit hasil riset lembaga asing DHI yang dikontrak pemerintah, yang menyimpulkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta tidak layak dari sudut lingkungan, sosial dan ekonomi.

Demikian disampaikan pakar Oseanografi IPB, Alan Koropitan. Ia tegaskan, tidak ada kebaikan dari reklamasi Teluk Jakarta, apalagi jika dikaitkan penanganan banjir, sedimentasi dan kualitas air.

"Ketika kita membuat perubahan bentang alam dengan membuat 17 pulau baru maka terjadi pelambatan arus, maka material yang mengalir di sungai-sungai makin lama mengendap. Makanya pulau-pulau itu memperparah sedimentasi, banjir dan memperburuk kualitas air," kata Alan dalam diskusi "Reklamasi Penuh Duri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).


Ia juga menyebut dampak limbah organik yang mengakibatkan kematian bagi ikan dan udang di Teluk Jakarta. Dengan demikian pula reklamasi otomatis berbahaya bagi keselamatan manusia karena berdampak pada rantai makanan.

"Reklamasi menambah parah semua. Kalau limbah ini masuk rantai makanan, akan membahayakan manusia. Dari segi lingkungan juga tidak ada manfaatnya sama sekali, memperparah banjir, di muara-muara itu cenderung tersumbat," urai Alan

Untuk dampak secara sosial, lanjutnya, ada 18 ribu nelayan plus ABK-nya yang tidak jelas akan direlokasi ke mana.

"Mau relokasi itu tidak mudah. Kalau ditaruh di Kepulauan Seribu akan ada konflik pemanfaatan sumber daya alam dengah penduduk yang sudah lebih dulu menetap di sana," jelasnya.

Selanjutnya dari segi ekoonomi. Menurut dia, jika sejak dulu DKI sibuk membangun maka kini sudah waktunya DKI melakukan rehabilitasi atau restorasi terhadap laut di utara Jakarta agar menjadi bersih dan berfugsi sebagai pusat rekreasi publik yang murah tanpa embel-embel reklamasi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya