Berita

basuki t. purnama/net

Politik

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Diungkap, Banyak Sekali Aturan Yang Ditabrak Ahok

SABTU, 09 APRIL 2016 | 10:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika perkara reklamasi pantai utara Jakarta dilihat secara seksama tanpa asumsi-asumi dan kecurigaan tertentu, maka pasti ditemukan bahwa Gubernur DKI Jakarta saat ini melanggar banyak sekali aturan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Chalid Muhammad, dalam diskusi "Reklamasi Penuh Duri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).

"Mari coba lihat dengan sangat seksama, aturan yang ditabrak Gubernur DKI yang saat ini kebetulan Basuki Tjahaja Purnama, aturannnya banyak sekali. Aturan tata ruang, zonasi kawasan pesisir, Keppres 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, UU lingkungan hidup, UU kependudukan," kata Chalid.


Padahal di sisi lain, lanjut Chalid, citra Basuki alias Ahok adalah orang yang sangat taat hukum. Misalnya, Kampung Pulo dibongkar karena warga di sana tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Tetapi kemarin dia katakan di media massa sudah menegur kepala dinas karena bubarkan pulau C, yang kemungkinan maksudnya pulau D, yang sebetulnya tidak ada IMB-nya," ungkap Chalid.

Kalau merujuk pada aturan yang ada, seharusnya lebih dulu ada Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Pesisir barulah keluar izin reklamasi dikeluarkan.

"Kalau membaca dengan tenang, tanpa prasangka bahwa orang yang kritik reklamasi itu pasti anti Ahok, harus tahu bahwa izin prinsip itu justru keluar di periode Ahok dan lalu izin reklamasi," terangnya.

"Seharusnya dia (Ahok) katakan ke pengambang 'hold, karena mandat aturannya harus ada Perda zonasi, Anda sabar ya kami selesaikan perda zonasi baru keluarkan izinnya'. Harusnya begitu," terangnya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya