Berita

Nusantara

PKB Sumsel Larang Kader Bernegosiasi Soal Wakil Walikota Palembang

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 13:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan melarang kadernya yang duduk di DPRD Palembang bernegoisasi secara perseorangan terkait pemilihan wakil walikota (Pilwawako) Palembang yang kosong selama ini.

Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, mengatakan, larangan tersebut dilakukan guna mencegah money politic.

"Kami akan membentengi agar tidak ada money politic. Caranya memonitor seluruh kader, jangan ada yang bernegoisasi secara perseorangan. Kalaupun negoisasi harus lembaga, itu pun negoisasi yang positif," kata Ramlan Holdan kepada RMOL Sumsel, Jumat (8/5).


Dikatakan Ramlan, dari sejumlah nama calon yang telah disetor partai pengusung kepada Walikota Palembang, PKB belum menjurus terhadap satu nama. Saat ini pihaknya masih mengamati rekam jejak masing-masing calon.

"PKB belum ada arahan, saat ini masih mengamati calon, kemudian kepastian pemilihan," tambahnya.

Menurutnya kriteria calon wakil walikota yang akan dipilih PKB cukup sederhana, yaitu bisa bersinergi dengan Walikota Palembang, Harnojoyo.

"Percuma pilih wakil walikota kalau tidak sinkron dengan walikota," tegasnya.

Sesuai UU 8/2015 tentang Pemerintah Daerah, bila sudah masuk 18 bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir, maka posisi wakil walikota sudah tidak bisa diisi lagi. Dalam hal ini, 18 bulan sebelum masa jabatan Walikota Harnojoyo berakhir adalah bulan Juni mendatang. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya